11 Karya Budaya Asal Jawa Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2020  

- 9 Oktober 2020, 10:59 WIB
ist
ist /

 

GALAMEDIA - Dari 32 karya budaya asal Jawa Barat yang diusulkan, hanya 11 karya budaya yang ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Penetapan warisan budaya takbenda Indonesia ini dilakukan dalam sidang secara virtual yang bisa diakses oleh setiap provinsi di wilayahnya masing-masing, Jumat 9 Oktober 2020.

Pembacaan penetapan warisan budaya tak benda dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta dan disiarkan secara virtual.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Febiyani mengapresiasi penetapan warisan budaya takbenda Indonesia di masa pandemi ini. Terlebih ada 11 karya budaya asal Jabar yang ditetapkan menjadi budaya takbenda Indonesia tahun 2020.

Baca Juga: Sudah 150 Anak Tersebar di Dunia, Hobi Sumbangkan Sperma Pria Ini Mengaku Siap Hamili 2500 Perempuam

Menurut Febiyani, Disparbud Jabar telah menetapkan 32 karya budaya menjadi warisan budaya takbenda Jawa Barat tahun 2020. Namun dari jumlah 33 karya budaya itu, hanya 11 karya budaya asal Jawa Barat yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia 2020 oleh Kemendikbud.

"Tahun ini ada 11 karya budaya yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia. Ini sangat fantastis bagi Jawa Barat, jika dibandingkan dengan daerah lain," kata Febiyani yang ditemui disela-sela pembacaan penetapan secara virtual di Kantor Dinas Pariwisata dan kebudayaan Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut Febiyani, ada beberapa hal yang membuat tim verifikasi lapangan tidak bisa melalukan verifikasi karena masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Berkekuatan 5,4 Magnitudo Guncang Buton Sulawesi Tenggara

"Kita menghargai upaya tim verikasi yang melakukan verifikasi ke lapangan sehingga ada 11 karya budaya asal Jabar yang lolos sidang dan kemudian ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2020," katanya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x