Hari Pertama Libur Panjang, Polisi Ingatkan 3M di Jalur Wisata

- 28 Oktober 2020, 10:02 WIB
Operasi Yustisi Polsek Pataruman, Rabu 28 Oktober 2020.
Operasi Yustisi Polsek Pataruman, Rabu 28 Oktober 2020. /Polsek Pataruman

GALAMEDIA - Hari pertama libur panjang pekan ini, Polsek Pataruman Kota Banjar langsung menggelar operasi Yustisi, Rabu 28 Oktober 2020. Langkah ini diambil untuk menegakan disiplin khususnya para wisatawan yang mengarah ke kawasan Pangandaran.

Razia digelar di Jalan Raya Batulawang Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman Iptu Achmad Daryatno.

"Oeprasi ini digelar untuk mengedukasi para pengguna jalan tentang protokol kesehatan. Terutama agar mematuhi 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun). Sehingga penyebaran virus covid-19 dapat dicegah," jelas Achmad.

Baca Juga: Orang yang Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bakal Mendapat Syafaat di Hari Kiamat, Benarkah?

Pada operasi tersebut, anggota Polsek Pataruman juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang melintas.

"Kita berikan secara cuma-cuma jika ada warga yang maskernya sudah usang ataupun lusuh. Kita berikan masker yang lebih layak," tuturnya.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x