GALAMEDIA - Yordania pada Minggu, 10 Januari 2021 mengecam penggalian oleh Israel baru-baru ini di dekat Buraq Wall.
Lokasi tersebut dikenal sebagai Tembok Ratapan di Israel. Yordania menyatakan langkah itu sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Baca Juga: HEBOH! Foto Diduga Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sebelum Jatuh ke Laut Diposting Ali Mochtar Ngabalin
Tembok tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez.
Ia juga menegaskan, Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
Dikutup dari Antara, sederet provokasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Baca Juga: NGERI!! Roy Kiyoshi Ramal Indonesia di 2021 Banyak Dilanda Bencana, ini Daftarnya
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Jordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.
Baca Juga: Wihhh...Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1.960.000, Antam Retro Rp 928.000 pe Gram
Juru bicara Yordania itu mendesak Israel agar menghentikan pelanggaran serta provokasi mereka dan menghormati status quo hukum dan sejarah Kota Tua tersebut.***