Cukup Murah, Rencana PPnBM 0%, Ini Estimasi Harga Mobil Daihatsu New Ayla hingga Suzuki Karimun Wagon R

13 Februari 2021, 12:02 WIB
NEW Daihatsu Ayla ADM /

GALAMEDIA – Berawal dari rencana pemerintah yang akan menghapuskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor mulai Maret 2021.

Rencana ini ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya pada pertumbuhan industri otomotif yang semakin terhambat akibat adanya pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana tersebut akan berlangsung selama sembilan bulan yang dibagi menjadi tiga tahap yakni Maret hingga Mei untuk tahap pertama (25%), Juni hingga Agustus untuk tahap kedua (50%), dan September hingga November untuk tahap ketiga (25%).

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Sabtu, 13 Februari 2021 Ada yang Stabil dan Naik, Antam 2 Gram Rp1.911.000

Penghapusan tersebut tentunya berlaku untuk LCGC (Low Cost Green Car).
LCGC merupakan sebuah program dari pemerintah yang mengatur tentang kendaraan harga ekonomis serta ramah lingkungan.

Tujuan program ini adalah mengembangkan kendaraan harga terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah, serta bermesin ramah lingkungan.

Oleh sebab itu, LCGC dirancang dengan menghabiskan 1 liter bahan bakar saja untuk menempuh jarak minimal 20 km.

Umumnya, mobil LCGC dibanderol pada kisaran tak melebihi Rp 170 jutaan, dengan spesifikasi dasar yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: PPnBM dengan Pajak 0 Persen Mulai Berlaku Bulan Maret, Ini Perkiraan Harga Daihatsu Sigra

Konsepnya yang ramah lingkungan dan hemat bahan bakar serta dipadukan dengan harga yang terjangkau menyebabkan mobil ini semakin beredar luas di pasaran.
Mobil ini biasanya hanya terdapat 2 baris tempat duduk atau hanya dapat memuat 5 penumpang.

Dari kapasitas mesin, mobil ini memiliki kapasitas mesin sekitar 1200 cc.
Jika dilihat dari spesifikasinya, mobil ini tergolong ke dalam kendaraan yang mendapatkan pembebasan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM 100%.

Berdasarkan PMK Nomor 33/PMK.010/2017 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, mobil ini dikenakan PPnBM 10% dari harga awalnya.

Kini, terdapat banyak mobil LCGC yang sudah beredar di Indonesia diantaranya Daihatsu New Ayla hingga Suzuki Karimun Wagon R.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Februari 2021: Andin Tidak Tega pada Reyna dan Susul Aldebaran ke Kantor Polisi

Berikut ini Galamedia rangkumkan dari berbagai sumber terkait kisaran harga mobil LCGC setelah mendapatkan pembebasan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM 100%.

Pertama, mobil merek Daihatsu New Ayla ini memiliki harga awal sekitar Rp103,3 juta hingga Rp161 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp 92,9 juta hingga Rp144,9 juta.

Kedua, mobil merek Toyota New Agya ini memiliki harga awal sekitar Rp143,8 juta hingga Rp169,3 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp129,4 juta sekitar Rp 152,4 juta.

Ketiga, mobil merek Honda Brio ini memiliki harga awal sekitar Rp149 juta hingga Rp173 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp134,1 juta – Rp155,7 juta.

Baca Juga: Penghapusan PPnBM 0 Persen Mulai Maret 2021, Simak Daftar Estimasi Harga Mobil Low SUV, Cukup Menggiurkan

Keempat, mobil merek Daihatsu Sigra ini memiliki harga awal sekitar Rp120,6 juta hingga Rp163,4 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp108,5 juta hingga Rp147 juta.

Kelima, mobil merek Toyota Calya ini memiliki harga awal sekitar Rp145 juta hingga Rp167 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp130,5 juta hingga Rp152,5 juta.

Terakhir, mobil merek Daihatsu Karimun Wagon R ini memiliki harga awal sekitar Rp122 juta hingga Rp160 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp109,8 juta hingga Rp144 juta.

Namun, perhitungan diatas dibuat hanya sekedar untuk dijadikan gambaran untuk memudahkan konsumen memperkirakan harga mobil yang sudah bebas PPnBM. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler