Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Sekjen Partai Demokrat: Ini Terlalu Gila, Pecat!

18 Februari 2021, 16:42 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya. /Tangkapan layar Youtube Humas Polrestabes Bandung

GALAMEDIA - Mantan Kapolsekta Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah salah satu dari belasan anggota Polri yang diamankan tim gabungan Paminal Mabes Polri dan Polda Jabar.

Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kompol Yuni selama ini dikenal sebagai sosok polwan yang pekerja keras.

Sekjen Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, ikut mengomentari persoalan yang menimpa Kompol Yuni.

Baca Juga: Terawan Kembangkan Vaksin Covid Trending di Twitter, Gus Nadir: Kemarin Ngapain Aja Mas Bro?

Lewat cuitannya di Twitter, Hinca meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan diusut sampai tuntas.

"Kapolsek ini punya kiprah panjang dalam pemberantasan narkoba di Jawa Barat. Ia sempat ditugaskan ditres narkoba Polda Jabar, juga memimpin satres narkoba Kota Bogor," begitu tulis Hinca, dikutip Galamedia, Kamis, 18 Februari 2021.

Masih dalam cuitan yang sama, Hinca juga menyebut apa yang dilakukan Kompol Yuni dan anggotanya merupakan tindakan yang sudah di luar batas.

"Ini terlalu gila. Harus diusut juga, apakah para anggota ini punya keterikatan dgn sindikat. Pecat!" tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Relawan Jokowi Tutup Usia, Jubir Presiden: Beristirahatlah dalam Damai Bung!

Pernyataan Hinca ini juga mendapat tanggapan dari Mustofa Nahrawardaya. Lewat cuitannya, Mustofa berharap agar jangan sampai karena ulah Kompol Yuni, kantor Polsek jadi ditutup.

Baca Juga: Tak Cuma Mobil dan Motor, DP Kredit Rumah Ikut Diperlonggar Mulai 1 Maret 2021

"Tapi jangan sampai ada yg usul, Mapolseknya ditutup. Usul itu enggak boleh. Berbahaya. Karena itu kesalahan Oknum," tulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsekta Astanaanyar dan belasan anggota Polsek Astanaanyar, diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa, 16 Febuari 2021, karena diduga menggunakan narkoba.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat di konfirmasi wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 17 Febuari 2021.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah Sudah Tak Mampu Melakukan Perlawanan Hukum

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujar Erdi.

Masih dikatakannya, diamankannya Kapolsekta Astana Anyar berikut belasan anggotanya tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri, yang kemudian aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke propam Polda Jabar.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, J-Hope BTS Memberikan Donasi yang Menyentuh Hati

Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainnya.

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa diantaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," jelas Erdi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler