GALAMEDIA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait masalah banjir di wilayah DKI Jakarta.
Melalui akun Twitter-nya Hidayat Nur Wahid tampak menyindir ucapan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo yang menyarankan agar Gubernur DKI JAkarta, Anies Baswedan melanjutkan kebijakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam hal mengatasi banjir.
Komentar Romo Beny justru mendapat kritik dari Hidayat Nur Wahid, ia mengungkapkan jika situasi banjir di Jakarta yang justru lebih parah di masa Gubernur Ahok ketimbang Anies Baswedan.
"Benny Susetyo dari @BPIP minta @aniesbaswedan belajar dari Ahok 'atasi banjir'," tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @hnurwahid.
"Ahok dipanggil Presiden @jokowi krn banjir sentuh Istana Negara, Anies nggak pernah," tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR tersebut menyinggung pernyataan Presiden Jokowi ketika mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 silam.
"Soal atasi banjir, Jokowi pernah janji: 'Banjir di Jkt lebih mudah ‘diatasi’ kalau jadi Presiden'," terangnya.
"Bagaimana dg yg ini RomoBenny?," tanyanya.
Hidayat Nur Wahid menganggap komentar Romo Benny Susetyo sudah tak lagi di dalam ranahnya sebagai anggota stafsus BPIP.
Baca Juga: Ini Dia Lima Kewajiban Istri Terhadap Suami dalam Islam, Urusan Ranjang Termasuk Salah Satunya
Menurut politisi PKS tersebut, sepatutnya anggota BPIP fokus pada pelanggaran nilai-nilai Pancasila.
Disinggung beberapa persoalan seperti isu Din Syamsuddin radikal, anak kecil calon teroris, hingga Aceh provinsi termiskin.
Hidayat Nur Wahid segera menegur BPIP untuk kembali fokus pada isu-isu yang memang masih masuk ke dalam ranah pekerjaannya.
"Memang akan lebih sesuai dengan Pancasila bila BPIP RI/staf khususnya komentari hal utama tidak dilaksanakannya sila-sila Pancasila," ujarnya.
Baca Juga: Elektabilitas Kang Emil Naik Salip Ganjar dan Anies Baswedan, Posisi Prabowo Subianto Masih Teratas
Politisi PKS kemudian menyinggung beberapa kasus korupsi jumbo seperti kasus benih lobster, kasus Asabri, kasus bansos Covid-19, dan kasus BPJS Ketenagakerjaan yang jelas melanggar Pancasila.
Hidayat Nur Wahid juga menyebut separatisme Papua dan radikalisme sebagai isu yang harus segera ditangani BPIP.
Selain itu, ada pula isu dekadensi moral, ketidakadilan hukum, merosotnya indeks demokrasi, dan ketahanan pangan yang juga menjadi PR bagi BPIP.***