Jengah Kasus Corona Tetap Tinggi, Bupati Instruksikan Penegakan Hukum di Sumedang Ditingkatkan

26 Februari 2021, 17:04 WIB
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir./Ade Hadeli/Galamedia /

GALAMEDIA - Sudah beberapa pekan ini, kasus terkonfirmasi postif Covid-19 di Kabupaten Sumedang tidak beranjak dari kisaran 120- 130 kasus.

Situasi itu tak ayal membuat Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir jengah. Pasalnya selama ini, berbagai upaya sudah dilaksanakan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Upaya-upaya untuk mengatasi dan mengendalikan Covid-19 dengan melakukan patroli kewilayahan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa untuk memastikan prokes dilaksanakan oleh masyarakat, sudah kami lakukan. Namun sejauh ini, reproduksi Covid-19 masih terbilang tinggi," kata Dony, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Komedi Tanah Air Kembali Berduka, Bintang Sinetron Para Pencari Tuhan Meninggal Dunia

Ia pun menginstruksikan, agar selain patroli kewilayahan, penegakan hukum melalui operasi yustisi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk terus tingkatkan. Terutama lagi, di daerah yang berada di zona merah.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat lebih aware dalam menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.

"Setiap desa atau RW yang berada di zona merah akan kami berlakukan pembatasan masuk lingkungan sampai jam 8 malam. Tidak boleh ada kerumunan lebih dari tiga orang, tempat umum dan tempat ibadah pun sementara akan ditutup. Kemudian pasien isoman (isolasi mandiri) terpusat akan diawasi secara ketat," tandasnya.

Baca Juga: Gara-gara Membangun Mushola, Warga Bekasi Digugat Pengembang Perumahan Mewah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Dadang Sulaeman mengatakan, berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap Satu, dari 3500 vaksinasi yang ditargetkan hanya 3.404 orang, yang memenuhi syarat. Sedangkan sisanya harus ditunda karena adanya perubahan kebijakan dan masalah kesehatan.

Sedangkan pelaksanaan vaksinasi tahap satu untuk nakes (tenaga kesehatan), berdasarkan data, sudah sesuai sasaran diangka 92 persen.

"Masih ada beberapa yang belum divaksin, atau harus ditunda karena ada kebijakan yang berubah. Kemudian kondisi beberapa nakes sedang dinas dan terkonfirmasi positif," katanya.

Baca Juga: Tuntut Diproses Secara Hukum, KAMI Minta Jokowi Mengundurkan Diri Sebagai Presiden

Adapun untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, kata Dadang, rencananya akan dilaksanakan minggu depan, dengan prioritas untuk para pemberi pelayan publik, mulai dari TNI, Polri, para pejabat Negara, ASN, termasuk para wartawan.

"Vaksin yang diberikan pusat pemerintah pusat melalui Kemenkes 16.660 vaksin untuk 8.000 dosis. Vaksinya sudah datang saat ini disimpan di Bio Farma. Tanggal pelaksanaannya masih menunggu,” ujarnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler