Jhoni Allen Gugat AHY Pasca Dipecat dari Partai Demokrat, Ini Tuntutannya

3 Maret 2021, 14:29 WIB
Jhoni Allen Marbun /facebook / Jhoni Allen Marbun/

GALAMEDIA - Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan karena tidak terima dipecat dari Partai Demokrat (PD).

Diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Rabu 3 Maret 2021 gugatan Jhoni terdaftar dengan nomor perkara: 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Jhoni menggugat AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan.

Jhoni Allen Marbun menggugat AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan karena perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Pendeteksi Covid-19 Karya Anak Bangsa Disukai Masyarakat, Ganjar Pranowo: Alhamdulillah

Berikut ini tuntutan Jhoni:

1 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2 Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum;

Baca Juga: Nino Resmi Gugat Cerai Elsa, Al Galau Ditinggal Andin: Sinopsis dan Link Ikatan Cinta 3 Maret 2021

3 Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat;

4 Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Bogor Dituntut 4 Tahun Penjara, Rachmat Yasin: Saya Sudah Kooperatif

Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat.

Sebelumnya, Jhoni Allen Marbun dipecat Partai Demokrat (PD) karena tuduhan terlibat isu kudeta.

Setelah dipecat, Jhoni Allen kemudian membeberkan sejumlah fakta sejarah Partai Demokrat, termasuk soal cerita diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merayu Marzuki Alie agar tak maju sebagai ketum PD dan kongres pemilihan AHY sebagai ketum.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler