Tarif Listrik Akan Berubah, Masyarakat Maksimal Mendapat Diskon 50 Persen

9 Maret 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi meteran listrik. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

GALAMEDIA - Pemangkasan diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil sebesar 50 persen, untuk pembelian token bulan April hingga Juni 2021.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana.

"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Telah Mencatat Gugatan Marzuki Alie terhadap AHY, Simak Pokok Perkara Gugatannya

Rida menjelaskan pada kuartal I 2021 pemerintah telah memberikan diskon stimulus sebanyak 100 persen.

Setelah merujuk data konsumsi listrik nasional yang mulai tumbuh seiring perbaikan ekonomi, maka pemerintah memangkas diskon itu sebesar 50 persen.

Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar yang semula mendapat diskon 100 persen, kemudian dipangkas hanya sebesar 50 persen.

Baca Juga: 5 Politisi dengan Jumlah Subscriber YouTube Terbanyak, Dedi Mulyadi Kalahkan Sandiaga Uno

Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA yang semula mendapat diskon 50 persen, kini diskon dikurangi sebesar 25 persen.

Saat memberikan diskon tarif tenaga listrik ini, PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut.

Baca Juga: Sempat Khawatir, Pedagang di Pasar Cimindi Cimahi Akhirnya Mau Divaksin Covid-19

Pemangkasan diskon ini menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan yang diberikan pemerintah, sehingga anggaran itu bisa dialihkan untuk program vaksinasi COVID-19 yang saat ini gencar dilakukan pemerintah.

Pada kuartal I 2021 anggaran pemerintah untuk diskon tarif ketenagalistrikan bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat diproyeksikan memerlukan biaya Rp3,79 triliun.

Adapun pada kuartal II, pelanggan listrik penerima manfaat bertambah menjadi 32,75 juta, karena kebijakan pemangkasan diskon stimulus sebesar 50 persen tersebut maka anggaran turun menjadi Rp.1,88 triliun.

Baca Juga: Amien Rais Minta Kasus KM 50 Dibawa ke Pengadilan HAM, Muannas Alaidid: Buat Tim Sendiri, Simpulkan Sendiri

Diketahui diskon stimulus ketenagalistrikan ini merupakan hasil dari rapat terbatas tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN yang dilakukan pada 2 Maret 2021 lalu.

"Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret 2021," kata Rida Mulyana.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler