Munarman Diduga Terlibat Kasus Terorisme, Mardani Ali Sera: Ini Mengejutkan, Harus Menerapkan Prinsip Praduga

29 April 2021, 17:34 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /instagram.com/@mardanialisera

GALAMEDIA - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman baru saja ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam kasus terorisme.

Menanggapi hal tersebut, Mardani Ali Sera turut menyoroti kasus yang menjerat Munarman tersebut.

Menurut Mardani, penangkapan Munarman cukup mengejutkan dan menjadi pertanyaan publik.

“Ini mengejutkan dan tentu ini menjadi perntanyaan publik, mesti diusut secara akuntabel,” kata Mardani dilansir Galamedia dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Intip 5 Tanda Jodoh Anda Sudah Dekat, Nomor 2 Paling Sering Terjadi!

Ia menilai jika selama ini Munarman mempunyai komitmen baik untuk membangun keislaman dan kebangsaan.

“Tetapi kepolisian, Densus 88 juga punya tugas untuk menjaga Indonesia dari rong-rongan terorisme,” ujarnya.

Ia juga berharap kasus yang cukup mengejutkan ini diusut secara tuntas dan terbuka.

“Serta menerapkan prinsip praduga tak bersalah,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Disangka! Ahli Spiritual Ini Akui Mendengar Jeritan Minta Tolong dari Awak Kapal KRI Nanggala 402

Selain itu, Mardani juga menanggapi penutupan mata Munarman saat dibawa ke kantor polisi.
Menurutnya, Polisi sebaiknya menjelaskan kepada publik alasan kenapa mata Munarman ditutup.

“Polisi tentu punya alasan dan sebaiknya alasan itu disampaikan ke publik, karena bagaimanapun Munarman adalah salah satu tokoh yang selama ini dikenal oleh publik,” kata Mardani.

Politisi PKS ini juga berharap seluruh proses pemberantasan terorisme tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku.

“Tetap saya ingin seluruh proses pemberantasan terorisme tetap mengikut kepada koridor hukum dan peraturan yang berlaku, serta transparan dan akuntabel,” ungkapnya.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler