Usai Lebaran Perusahaan Diharapkan Kembali Memperpanjang Kontrak Kerja Buruh

22 Mei 2021, 15:21 WIB
Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Suharyono./Engkos Kosasih/Galamedia /

GALAMEDIA - Perusahaan diharapkan kembali memperpanjang kontrak kerja para buruh selepas Idulfitri.

Perpanjangan kontrak ini harus dilakukan demi kelangsungan hidup ekonomi para pekerja. Sebelumnya, para buruh diputus kontrak sebelum lebaran lalu.

"Kami berharap para pengusaha kembali memanggil para pekerja untuk memperpanjang masa kontrak kerjanya demi keberlangsungan ekonomi," kata Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Suharyono, Sabtu 22 Mei 2021.

Baca Juga: Aksi Bela Palestina, Ribuan Warga Bandung Turun ke Jalan dan Mengutuk Kekejaman Israel

Suharyono mengatakan, dengan adanya perpanjangan kontrak itu maka setidaknya ada kepastian bagi para buruh saat bekerja.

"Kami juga turut memantau dari sekian puluhan pabrik tekstil dan garmen di Kabupaten Bandung, setelah libur Idulfitri sudah mulai banyak perusahaan yang mulai operasional," tuturnya.

"Ada di antara perusahaan yang mulai operasional lagi sejak tanggal 17 Mei, 18 Mei, 20 Mei lalu. Bahkan ada yang akan operasional lagi pada 24 Mei, 27 Mei," tutur Suharyono.

Dari sekian banyak perusahaan itu, imbuh dia, ada yang full 100 persen, para pekerjanya kembali bekerja.

Banyak juga di antara buruh yang belum bekerja karena menunggu panggilan dari pihak perusahaan untuk kembali bekerja.

Baca Juga: Polemik Novel Baswedan Tak Lulus TWK, Karni Ilyas: Ini Kontroversial, Saya Tahu Betul Beliau Lulusan Akpol

"Ada di antara buruh yang mengadukan kepada kita, karena mereka belum dipanggil kembali oleh pihak perusahaan setelah libur Idulfitri. Ini akan menjadi bahan kami untuk ditindaklanjuti," kata Suharyono.

"Kami akan melakukan advokasi atau komunikasi dengan pihak perusahaan, selain meminta keterangan dari para buruh terkait belum dipanggil kembali oleh pihak perusahaan. Harapan kami tetap pada komitmen awal, para buruh bisa kembali bekerja untuk kelangsungan ekonomi sehari-harinya," ungkapnya.

Ia pun tak berharap karena kondisi masih pandemi Covid-19, menjadi alasan perusahaan untuk melakukan efisiensi para pekerja selain waktu kerja.

Memang saat ini, efisiensi atau pengurangan waktu kerja sudah berlangsung. Misalnya dari waktu kerja enam hari dalam seminggu, menjadi tiga sampai empat hari.

Baca Juga: Soroti Ulang Tahun Khofifah Indar Parawansa, Gus Umar: Anda Bagian dari Rezim, Pasti Aman

"Dengan adanya efisiensi atau pengurangan waktu kerja, para buruh pun dirugikan karena pendapatan mereka berkurang dan tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten," katanya.

Lebih lanjut Suharyono juga menyinggung soal perlunya buruh menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara masal.

Dengan vaksinasi, para buruh akan percaya diri dalam melaksanakan kerjanya dan sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Jika kondisi para buruh tetap sehat, maka secara otomatis akan meningkatkan kualitas kerja maupun produksi. Jika produksi berkualitas, maka produk tekstil akan bersaing di pasaran," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler