30 Mahasiswa Diamankan Saat Hari Buruh, Polisi: Tidak Laksanakan Protokol Kesehatan

- 1 Mei 2021, 20:30 WIB
 Para buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.
Para buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa. /Instagram.com /fspmi_kspi/./

 

GALAMEDIA - Pada 1 Mei 2021, sejumlah buruh dan mahasiswa melancarkan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Para buruh dan mahasiswa tersebut melancarkan aksi unjuk rasanya di kawasan Patunf Kuda, Jakarta Pusat.

Namun, sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa ternyata melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Kurang lebih 30 mahasiswa. Kami sudah berkali-kali tadi menyampaikan imbauan untuk menjaga protokol kesehatan dan menjaga jarak, tapi tidak dilaksanakan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip Galamedia dari PMJ news.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Bantu Rp1 Miliar Korban Longsor NTT

Menurut Hengki, puluhan mahasiswa tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan. Setelahnya, puluhan mahasiswa yang diamankan dipulangkan seusai demo.

"Untuk kepentingan yang lebih luas, berdasarkan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Maka terpaksa kami pisahkan, namun setelah acara ini selesai akan kami gabungkan lagi," tuturnya.

Hengki mengatakan bahwa pihaknya punya pertimbangan terkait puluhan mahasiswa yang diamankan tersebut.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x