Dianggap Terlalu Lama Memakai APD, Seorang Nakes di Garut Jadi Korban Pemukulan

25 Juni 2021, 20:33 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 25 Juni 2021./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Pelaku pemukulan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pameungpeuk yang terjadi pada Rabu 23 Juni 2021) malam berhasil diamankan.

Pelaku berinisial M (24), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan, MR yang merupakan warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk tersebut ditangkap di rumah salah satu keluarganya masih di wilayah Garut Selatan pada Kamis 24 Juni 2021 atau sehari setelah kejadian.

"Pelaku ini adalah anak dari salah satu pasien yang terpapar Covid-19. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pameungpeuk untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Moeldoko Cs 'Keukeuh' Inginkan Partai Demokrat, Loyalis AHY: Ada Ketidakkompakan di Antara Pembantu Jokowi

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, terang Dede, aksi pemukulan tersebut dilakukan karena ia merasa kesal melihat penanganan petugas kesehatan terhadap ayahnya yang positif Covid-19 yang dianggap lambat.

Pelaku menganggap nakes terlalu lama memakai baju alat pelindung diri (APD)

"Jadi pelaku ini merasa kesal dan emosi, sehingga secara spontan melakukan pemukulan kepada korban yang berinisial GR (25) itu," ucapnya.

Dede menyebutkan, paska kejadian tersebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus itu dengan mendatangi korban dan meminta keterangan hingga melalukan visum. Selain itu, pihaknya juga langsung mencari pelaku ke rumahnya namun saat itu pelaku sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya! Penceramah Kondang Gus Miftah Dirundung Atas Meninggalnya Awan

Setelah dilakukan pencarian, lanjut Dede, akhirnya keberadaan pelaku pun berhasil diketahui.

Ia ditemukan di rumah salah satu keluarganya untuk kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pameungpeuk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dede menuturkan, atas perbuatan yang telah dilakukannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tenang Tindak Pidana Penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Saat ini dalam penanganan Polsek Pameungpeuk. Kita terus proses kasus ini," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Dindin, menyebutkan jika pelaku dengan korban berinisal GR (25) sudah dipertemukan di Mapolsek Pameungpeuk pada kemarin malam, dan ternyata pelakudan korban merupakan teman satu SMP.

Baca Juga: Soft Launching Persaudaraan Indonesia-Turki, 'Histori, Emosional dan Organisasi'

"Jadi setelah bertemu ternyata keduanya itu teman SMP. Pelaku juga meminta maaf atas perbuatannya kepada korban," ucapnya.

Menurut Dindin, setelah kejadian pemukulan di Puskesmas Pameungpeuk, pihak keluarga korban juga sudah meminta maaf kepada pihak Puskesmas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi pemukulan yang dilakukan seorang keluarga pasien Covid-19 terhadap nakes yang menggunakan APD di sebuah ruang perawatan terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di media sosial.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengaku sangat menyesalkan aksi pemukulan terhadap tenaga kesehatan tersebut.

Ia menyebut, tindakan pemukulan pada seorang nakes memakai APD baju Hazmat yang sedang bertugas melakukan tindakan pertolongan pertama di Puskesmas kategori zona merah pada pasien suspek Covid-19 adalah sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara.

Baca Juga: IGD RSUD Cibabat Masih Tertutup bagi Pasien Umum Hingga 30 Juni 2021

"Pertama, kita tentunya sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut," ucapnya.

Padahal Menurut Helmi, seharusnya semua memberikan support kepada para nakes yang berjibaku dalam penaganan Covid-19 yang bahkan banyak yang turut terpapar.

"Hindari sikap dari oknum di masyarakat seperti itu dan tidak boleh kejadian itu terulang lagi," ujarnya.

Helmi menyebutkan, kejadian tenaga kesehatan dipukul ketika tengah menangani pasien Covid-19 ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Garut. Ia pun memastikan jika proses hukumnya akan terus berlanjut.

"Hasil visum perawat yang kena pukul keluarga pasien covid itu terdapat luka memar di rahangnya," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler