Mau Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini!

12 Agustus 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi pengibaran bendera di peringatan Kemerdekaan RI. /pandangistanapresiden.go.id

GALAMEDIA - Tak lama lagi seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76.

Pada peringatan HUT RI ke-76 ini, untuk kedua kalinya hari kemerdekaan RI digelar di tengah pandemi covid-19.

Diketahui, upacara perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021 akan dilangsungkan secara virtual karena situasi pandemi.

Menurut Sekretariat Negara, tahun ini akan ada sebanyak 35.690 peserta yang akan mengikuti upacara HUT ke-76 RI secara virtual.

Perlu diketahui, kuota peserta upacara HUT ke-76 RI akan dibagi dalam dua kategori, masing-masing sebanyak 17.845 peserta untuk pacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Baca Juga: BUMN Holding Jasa Survei Gelar Kuliah Umum Diikuti 5 Ribu Mahaswa

Meski dilakukan secara virtual, upacara HUT ke-76 RI juga akan dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara.

Meski ada pembatasan kuota yang hadir dalam upacara HUT ke-76 RI, masyarakat Indonesia masih bisa mengikuti pelaksanaan upacara HUT ke-76 RI secara virtual dengan melakukan pendaftaran langsung melalui link di bawah ini.

Berikut enam syarat yang ditetapkan pemerintah untuk mengikuti upacara HUT ke-76 RI secara virtual:

1. Mengisi formulir permohonan

2. Berusia minimal 6 tahun

3. Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Bukan hanya Masyarakat Kecil, Penyanyi Dangdut Ini Akui Terkena Dampak PPKM hingga Gampang Emosian

4. Diperkenankan memakai pakaian adat

5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing

6. Tidak berada di keramaian

Sementara itu, berikut langkah-lankgkan untuk mendaftar prosesi upacara HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang secara virtual:

1. Buka link pandang.istanapresiden.go.id/registrasi.

2. Anda akan dialihkan pada halaman Form Pendaftaran.

3. Isi Negara (domisili saat ini), Provinsi, Kota/Kab, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Nomor HP (WhatsApp), E-mail, Profesi, dan Nomor Identitas.

Baca Juga: Tes PCR Jadi Syarat Masuk Mal, Said Didu: Memiskinkan Rakyat dan Memperkaya Pengusaha!

4. Selanjutnya, Anda diwajibkan mengupload kartu identitas dan swafoto sambil memegang identitas diri.

5. Pilih permohonan undangan, apakah Anda ingin mengikuti upacara kenaikan bendera atau penurunan bendera.

6. Ketik alasan mengikuti Upacara HUT ke-76 RI secara virtual.

7. Centang "I'm not a robot" dan klik persetujuan ketentuan dan persyaratan.

8. Klik Simpan.

Itu tadi cara mendaftarkan diri mengikuti upacara HUT RI virtual yang bisa Anda coba.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler