Minta Muhammad Kece Segera Diproses Hukum, PPP: Pernyataannya Melecehkan Islam

23 Agustus 2021, 15:50 WIB
YouTuber Muhammad Kece. /Tangkapan layar. /

GALAMEDIA - Kasus YouTuber Muhammad Kece hingga kini masih menarik perhatian masyarakat umum termasuk anggota DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani.

Arsul pun meminta kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan pada Muhammad Kece.

Sebelumnya diberitakan, YouTuber dengan nama kanal MuhammadKece melakukan sebuah live streaming.

Dalam live streamingnya tersebut ia terdengar seperti merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Oleh karena itu, Muhammad Kece akhirnya disorot oleh publik karena melakukan penodaan agama.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 23 Agustus 2021: Nino Masih Cari Tahu Reyna, Al Geram Hingga Buat Nino Skakmat!

Arsul meminta langkah tegas dari kepolisian untuk menghindari gesekan antar umat beragama di Tanah Air.

"Jika menurut ahli agama, hukum pidana dan ahli dari disiplin terkait lainnya postingan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana," kata Arsul dikutip Galamedia dari laman DPR RI.

"Maka PPP meminta Polri agar meningkatkannya menjadi penyidikan dan melanjutkan proses hukumnya," papar Arsul dalam pernyataannya.

Kemudian, Arsul mengatakan bahwa pernyataan Muhammad Kece telah memprovokasi umat Islam, karena isinya yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Pernyataan YouTuber Muhammad Kece itu memprovokasi banyak kalangan umat Islam karena isinya memang menyimpang dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam," ujar Arsul.

Baca Juga: Ini 6 Video Klip Grup Band Populer yang Pernah Dibintangi Pevita Pearce

Untuk menghindari perpecahan dan terhindar dari provokasi Muhammad Kece, Arsul meminta kepada umat Islam di seluruh Indonesia agar tidak percaya padanya.

Selain itu, ia meminta seluruh umat Islam di seluruh Indonesia untuk mempercayakan kasus tersebut kepada polisi untuk mengusut secara tuntas.

"Terhadap provokasi seperti itu sendiri, PPP meminta agar elemen-elemen umat Islam untuk tidak melakukan reaksi yang bersifat fisik yang mengundang kerumunan orang dan menyebabkan protokol kesehatan tidak dipatuhi," imbau Arsul.

Sementara, hingga saat ini Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) tengah memproses empat laporan terkait Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler