Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Proses 4 Laporan, Komjen Agus: Ini kan Viral

- 23 Agustus 2021, 12:29 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece. /Humas Polri/

GALAMEDIA - YouTuber Muhammad Kece jadi sorotan publik setelah dinilai menistakan agama Islam.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) saat ini tengah memproses empat laporan terkait Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Agus menuturkan, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece.

Satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Juliari Batubara Hadapi Sidang Vonis Korupsi Bansos Covid-19, Tetap Dihukum 11 Tahun?

Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada. Termasuk melacak video yang viral di tengah masyarakat, pun lewat patroli siber.

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," tambahnya, dilansir Antara.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x