Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Proses 4 Laporan, Komjen Agus: Ini kan Viral

- 23 Agustus 2021, 12:29 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece. /Humas Polri/

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu, 21 Agustus 2021 malam.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," tambahnya.

Baca Juga: Gara-gara PPKM, Jawa Barat Kehilangan Pendapatan Rp 20 Miliar Per Hari

Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.

"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," ujar Argo.

Viral di media sosial seorang youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad saw.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah