Cek Fakta: KPK Temukan Aliran Dana Hibah Rp 10 Miliar di Rumah Anies Baswedan?

29 November 2021, 20:08 WIB
Logo KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

GALAMEDIA - Media sosial mendadak dihebohkan dengan sebuah unggahan video di akun Facebook yang mengklaim bahwa KPK telah menemukan aliran dana hibah sebesar Rp 10 miliar di rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Melansir laporan Antara, Senin, 29 November 2021, unggahan itu semula muncul dari akun Pengawal Jokowi 3 Periode.

Disebutkan bahwa dana hibah dimaksud berasal dari persetujuan DPRD DKI Jakarta untuk MUI Jakarta.

Kemudian dana hibah itu digunakan untuk pembentukan Cyber Army oleh MUI Jakarta guna melindungi ulama dan Anies Baswedan.

Baca Juga: Peristiwa 30 November: Lion Air Kecelakaan di Bandara Adi Soemarmo Solo, Puluhan Penumpang Tewas

"BERITA BARU ~ Kpk Berhasil Temukan Aliran Dana Hibah Sebesar 10 M Dirumah Anies," demikian narasi pada unggahan tersebut.

Unggahan tersebut diketahui sudah disukai oleh lebih dari lima ribu orang.

Lantas apakah benar KPK telah menemukan uang hibah sebesar Rp10 miliar di kediaman Anies Baswedan?.

Berdasarkan penelusuran, ternyata tidak ada kesesuaian antara narasi pada judul dengan video yang terdapat di dalamnya soal klaim temuan uang Rp 10 miliar itu.

Dalam video justru dijelaskan soal kontroversi pembentukan cyber Army oleh MUI DKI Jakarta.

Baca Juga: ASN Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Bekerja dan Halo-Halo Bandung Saat Akan Pulang

Selain itu, diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar juga telah membantah soal adanya hibah Pemprov DKI Jakarta kepada pihaknya untuk mendukung Anies.

Dia menambahkan bahwa dana hibah kepada MUI Jakarta sudah ada bahkan sebelum Anies Baswedan menjadi Gubernur.

Atas dasar tersebut, dapat dipastikan bahwa narasi yang mengklaim bahwa KPK telah menemukan aliran dana hibah sebesar Rp 10 miliar di kediaman Anies Baswedan adalah salah alias hoaks.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler