Cegah Covid-19, Tidak Ada Pesta Nataru di Sumedang!

19 Desember 2021, 06:55 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menggelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda terkait Nataru, Sabtu, 18 Desember 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Guna menjaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) aman dan kondusif serta terhindar dari Covid-19, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dengan tegas melarang masyarakat menggelar pesta atau perayaan di tempat-tempat wisata atau fasilitas umum lainnya, yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan.

"Bersama Forkopimda kami menyepakati dan dengan tegas menyatakan tidak ada pesta Nataru, di wilayah Sumedang, " tandas Bupati, Sabtu 18 Desember 2021.

Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, pada saat Nataru.

Isi Surat Edaran itu antara lain, melarang adanya perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan baik secara terbuka maupun tertutup.

Baca Juga: Deretan Penyerang Samba di Persib Bandung, Hilton Moreira Masih Terdepan dalam Urusan Gol

Selain itu, akan diberlakukan sistem ganjil genap di wilayah Sumedang Kota, mulai dari Bundaran Alamsari sampai Bundaran Binokasih.

Kemudian ada chek point di setiap pos pengamanan. Yakni terdapat 8 Pos Pam, 3 Pos Pelayanan, dan 1 Pos Terpadu. Untuk mengantisipasi kemacetan akan dilaksanakan pula rekayasa lalu lintas.

Selanjutnya, dalam mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan (ATHG) pada Nataru akan dilaksanakan operasi secara terpusat.

"Tujuan operasi ini adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Aman dari berbagai ancaman dan gangguan yang tidak membuat kondusif serta aman dari Covid-19," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Desember 2021: Sosok Baru Ini Tahu Alasan Hartawan Kabur Saat Kecelakaan Mama Sophia

Dikesempatan itu, Bupati juga mengimbau agar Aplikasi Peduli Lindungi diusahakan harus sudah terpasang di setiap tempat wisata.

"Pastikan ada Satgas Covid-19 di setiap tempat wisata. Cek dan ricek Prokesnya apakah benar sudah dijalankan dengan benar. Bahkan saya imbau Dinas Kesehatan untuk menyediakan sampel Anti Gen di tempat-tempat wisata," tuturnya.

Sementara itu, Widi seorang remaja, warga Sumedang Kota, mengaku sudah mendengar perihal Surat Edaran tersebut.

Oleh karenanya, suka atau pun tidak, dia harus mengikuti aturan tersebut. "Tadinya sih ada rencana bikin acara bareng temen, pas pergantian Tahun Baru. Tapi karena ada larang seperti itu, ya aku sih ngikut saja. Sebab pada dasarnya tujuan pemerintah itu baik, untuk melindungi warganya supaya tidak terpapar Covid-19, " katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler