Dedek Prayudi Sebut Rocky Gerung Cuma Badut yang Kumpulkan Tepuk Tangan: Tidak Paham Ilmu Kebijakan Publik

29 Desember 2021, 16:25 WIB
Dedek Prayudi Sebut Rocky Gerung Cuma Badut yang Kumpulkan Tepuk Tangan: Tidak Paham Ilmu Kebijakan Publik /Instagram.com/@rocky_gerung_official

GALAMEDIA – Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi menyoroti pandangan Rocky Gerung terkait Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebelumnya, Rocky menilai Anies memberi efek baik usai merevisi Upah Mininum Provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta. Sebab, menurut Rocky, Anies telah berhasil menabrak aturan pemerintah pusat.

Baca Juga: Nathalie Holscher Dilarikan ke UGD, Sule Ungkap Bayi Adzam Telah Selamatkan Ibunya

Terkait UMP, Dedek mengatakan bahwa Anies akan ketiban sial bila terus mengupayakan UMP DKI Jakarta.

“Pak Anies adalah bagian dari pemerintah. Kalau terjadi chaos, dia juga yang akan rugi secara matematika politik,” ujarnya dilansir Galamedia melalui berbagai sumber Selasa, 28 Desember 2021.

Untuk diketahui, Anies digadang-gadang kuat maju sebagai calon presiden (capres) 2024 meski belum bergabung ke partai politik.

Baca Juga: 6 Artis Bayaran Termahal di Indonesia, Tak Disangka Raffi Ahmad Kalah dengan Artis Ini

Sementara itu, untuk Rocky, Dedek menilai pengamat politik itu hanya sosok orang yang ingin mencari sensasi dari apa yang dipikirkannya.

Kata dia, Rocky hanya badut yang pandai mengumpulkan tepuk tangan.

“Soal Rocky Gerung, saya tak terlalu tertarik komentari beliau. Beliau hanya badut yang pandai mengumpulkan tepuk tangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedek beranggapan bahwa Rocky tidak paham soal ilmu kebijakan publik.

Baca Juga: Refleksi 2 Tahun Covid-19, Haedar Nashir: Gotong Royong Jangan Cuma Jadi ‘Pekik Pidato’ Para Elite!

“Beliau (Rocky Gerung) tidak paham ilmu kebijakan publik,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Anies mantap merevisi UMP 2022 pada Sabtu 18 Desember 2021 kemarin.

Dengan revisi itu maka UMP 2022 DKI Jakarta naik sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp4.453.935.

Dengan demikian, kenaikan UMP 2022 mencapai Rp225.667 atau lebih besar dari UMP 2021 mencapai Rp4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp37.749.

Baca Juga: Pilih Gabung Persib Bandung, David da Silva: Ini Pilihan Terbaik Bagi Kehidupan dan Karier

"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata Anies seperti dikutip Antara. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler