Ganjar Pranowo dan Ahok Dilaporkan ke KPK, Sekjen PDIP: KPK, Kejaksaan, Aparat Kepolisian Harus Bergerak

7 Januari 2022, 21:22 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /istimewa

 

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sehubungan hal itu, PDIP menilai laporan tersebut sarat kepentingan politik.

“Kami mensinyalir tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Januari 2022.

"Ini karena menjelang tahun politik lalu ada yang menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik," sambungnya.

Namun ia pun menyatakan, PDIP bakal tetap mendukung proses penegakan hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah.

Hasto kemudian mengklaim pihaknya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakkan hukum.

Baca Juga: 6 Makhluk Raksasa yang Muncul dalam Serial Naruto, Salah Satunya Genbu

Dengan catatan, penegakan hukum benar-benar dilakukan tanpa dicampuri kepentingan politik.

“KPK, kejaksaan, aparat kepolisian harus bergerak. Pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan yang substantif, bukan sebagai bentuk gerakan politik,” katanya.

Tak hanya, Ganjar, PNPK juga melaporkan politisi PDIP lain, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Juga: Presiden Kazakhstan Perintahkan Tembak Mati Perusuh, Tak Menyerah Musnahkan!

Bahkan khusus Ahok, PNPK melaporkan setidaknya tujuh kasus dugaan korupsi.

Beberapa di antaranya kasus lahan Cengkareng Barat, dana CSR, kasus RS Sumber Waras, dan lahan di Taman BMW.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler