Serang Ubedilah Badrun Demi Gibran dan Kaesang, Ketua Jokowi Mania Ternyata Masih Terlilit Kasus Ini

17 Januari 2022, 17:16 WIB
Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer bersama Presiden Jokowi. /PublikTanggamus.com/Immanuel Ebenezer

GALAMEDIA - Nama Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer hangat diperbincangkan publik menyusul langkahnya melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan terhadap Ubedilah Badrun oleh Immanuel itu karena sang dosen sebelumnya melaporkan kedua putra Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan KKN ke KPK.

Laporan Ubedilah ke KPK menurut Immanuel sarat dengan nuansa fitnah dan mendesak agar akademisi itu segera meminta maaf dan laporan akan dicabut.

Baca Juga: Siap-Siap! Puncak Omicron Indonesia Terjadi Februari-Maret 2022, Menkes: Kasusnya Lebih Banyak, Tapi....

Namun demikian, Ubedilah menegaskan tidak akan meminta maaf karena apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Bahkan kata pria yang akrab disapa Ubed itu, sah-sah saja jika ada pihak yang hendak melaporkannya.

"Saya kira sah-sah saja, ya silahkan. Tapi menurut saya, kalau deliknya aduan itu harusnya korban yang melaporkan," kata Ubedilah beberapa waktu yang lalu.

Seiring dengan polemik pelaporan atas Gibran dan Kaesang itu, publik di media sosial justru menyoroti kasus yang tengan menjerat Immanuel dan sampai saat ini masih mangkrak.

Baca Juga: Viral Video Belatung di Vagina Wanita, Ada Hubungannya dengan Penyakit Formikofilia? Berikut Penjelasannya

Seperti diungkap aktivis Eka Gumilar yang sempat melaporkan Immanuel ke polisi sejak 2019 namun belum ada kabar soal perkembangan kasusnya.

Dalam bukti laporan yang diunggah Eka Gumilar, disebutkan bahwa Immanuel atau biasa disapa Noel itu dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Apa kabar Immanuel Ebenezer @DivHumas_Polri @ListyoSigitP," tulis Eka lewat akunnya @ekagumilars dikutip Galamedia Senin, 17 Januari 2022.

"Gak perlu demo,jika mau partisipasi dan mendukung. Bantu Retweet saja,cukup Smg tembus 20 rb RT. InsyaAllah diproses lanjut jika semua pihak juga membantu polisi,termasuk saksi2 dan dewan pers,yg selama ini jadi kendala disitu," tulisnya lagi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler