PPKM Level 3 Jawa Bali Kembali Diterapkan, Presiden Jokowi Beri Arahan

7 Februari 2022, 18:29 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres) /

GALAMEDIA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kembali menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, angka positif Covid-19 saat ini kembali naik.

Oleh karena itu, pemerintah pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Body Goals! Sophia Latjuba Awet Muda Bak Remaja, Warganet : Liat Body Kakak ini Langsung Gak Nafsu Makan..

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi Omicron.

“Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus (varian) Omicon ini," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

"Karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes (protokol kesehatan) dan ketentuan PPKM,” lanjutnya, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin 7 Februari 2022 dikutip Galamedia dari Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Naikan PPKM Menjadi Level 3 di Beberapa Daerah, Apa Saja yang Harus Dipatuhi? Simak Penjelasannya

Kemudian, Luhut pun mengungkapkan bahwa naiknya level PPKM, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.

“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini,” jelasnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan instruksi agar wilayah luar Jawa Bali melakukan antisipasi kasus Covid-19 varian Omicron, menyusul meningkatnya kasus di Jawa Bali.

Baca Juga: 3,3 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Kelapa Sawit, KLHK : Pemerintah Belum Ada Rencana untuk Revisi Peraturan

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, pada Senin 7 Februari 2022.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar wilayah luar Jawa Bali melakukan antispasi kasus Covid-19 varian Omicron. Hal tersebut menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Bali.

“Arahan Bapak Presiden Jokowi, di luar Jawa kita harus dipersiapkan terkait dengan kasus-kasus Omicron yang punya potensi untuk masuk di luar Jawa,” tutur Airlangga Hartarto, dikutip Galamedia dari laman PMJ.

Baca Juga: Dalam Sebulan 14 Warga Subang Terciduk Terlibat Narkoba

Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan yakni telemedicine dan juga ketersediaan obat-obatan di daerah. Kemudian, juga perlu adanya akselerasi capaian vaksinasi.

“Kalau kita lihat dari segi arahan bapak Presiden Jokowi, perlu percepatan untuk vaksinasi baik dosis pertama maupun dosis kedua,” jelasnya.

“Memang di luar Jawa yang sudah di atas 70 persen untuk dosis keduanya baru Kepri 85,6 persen dan juga 

Baca Juga: Tindak Tegas Judi Berkedok Trading, Kepolisian Periksa Para Influencer yang Promosikan Aplikasi Binary Option

Kalimantan Timur 71,2 persen. Babel itu 68,3 persen dan Kalimantan Utara 65,9 persen. Sisanya di bawah 65 persen,” urainya melanjutkan.

Menurutnya, dosis kedua menjadi penting terutama untuk kelompok lansia dan komorbid.

“Tentu vaksinasi ketiga perlu diakselerasi agar tidak terjadi akibat daripada Omicron yang berpindah dari Jawa ke luar Jawa,” pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler