Bakal Seret Menag Yaqut ke Polisi, Roy Suryo Justru Terancam Bernasib Seperti Buni Yani

24 Februari 2022, 09:35 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo. /Instagram /@krmtroysuryo2/

GALAMEDIA - Politisi PSI Mohamad Guntur Romli atau Gun Romli angkat bicara soal polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya Menag Yaqut menuai kritik bahkan terancam dilaporkan Roy Suryo ke polisi karena diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Roy Suryo menyebut bahwa pihaknya akan melaporkan menag Yaqut ke Polda Metro Jaya hari ini Kamis, 24 Februari 2022.

"Hari ini KRMT ROY SURYO bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YQC (Yaqut Cholil Qoumas, red) yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing hari ini di Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan resmi dikutip Galamedia Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Game Elden Ring Rilis Besok, 25 Februari 2022, Berikut Keseruan dan Cara Memainkannya, Jangan Sampe Kelewatan!

Dalam cuitan di Twitter, Roy Suryo mengunggah sebuah video berisi pernyataan Menag Yaqut.

"Ini BUKTI Otentik Rekaman Audio-Video-nya, 100% ASLI Tanpa Rekayasa/ Editing..," tulis Roy Suryo.

Unggahan itu lantas ditanggapi oleh Gun Romli dan menyebut bahwa pernyataan Yaqut itu telah dipotong.

Sehingga kata dia, Roy Suryo bisa dikenai pasal seperti pernah dialami Buni Yani dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa tahun yang lalu.

"Ini bisa kena kasus sprt Buni Yani Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE memotong seenaknya pernyataan orang, di bagian2 tertentu unt memancing isu SARA," cuitnya dikutip Galamedia dari akun @GunRomli.

Baca Juga: Menag Yaqut Dikecam Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Haris Pertama: Menteri Hobinya Bikin Gaduh

Dia melanjutkan bahwa video pernyataan Gus Yaqut sesungguhnya berdurasi 2 menit 58 detik dan tidak hanya membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

"Saya punya pernyataan Gus Yaqut 2 menit 58 detik, dia kasi contoh tidak hanya soal gonggongan anjing tp juga suara2 mesin truk, toa di rumah2 ibadah agama lain, dipotong oleh Roy Suryo cuma 30 detik, agar hilang pesan utamanya. Bikin caption tendensius," jelasnya.

Menurut Gun Romli, Menag Yaqut sejatinya hendak menyampaikan soal suara-suara yang berpotensi mengganggu jika tidak diatur.

"Poin yg mau disampaikan Gus Yaqut: suara2 menganggu yg tdk diatur, contoh2: suara toa dr masjid & musola yg tdk diatur, toa dr rumah2 ibadah agama lain, gonggongan anjing, mesin2 truk. Poin itu diplintir dgn penuh kebencian: Gus Yaqut menyamakan azan dgn gonggoan anjing," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler