Polisi Ungkap Alasan Keluarga Indra Kenz Bisa Diperiksa, Whisnu: Siapa yang Menerima Uang Itu, Kami Ungkap

2 Maret 2022, 09:56 WIB
Polisi terus telusuri aset milik Indra Kenz. /Instagram@indrakenz/

GALAMEDIA - Polisi terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz.

Indra Kenz sendiri jadi tersangka dan dikenakan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo. Meski demikian pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut.

"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Nyepi 2022 untuk Instagram Stories dan Status WhatsApp

Sementara itu, setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, Kamis 24 Februari 2022, penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban.

Dalam perkara ini, sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.

Menurut Whisnu, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.

"Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uangnya ada di situ puluhan miliar," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan 2 Maret 2022: Mulai Curiga, Radit Masuk Kamar Rangga dan Lihat Foto Tiara

Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukanya harta kekayaan Indra Kenz.

"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.

Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2022: Reyna Terlihat Bahagia dengan Nino, Al dan Andin Terpuruk

Dalam menelusuri aset ini, kata Whisnu, pihaknya bertindak hati-hati untuk menentukan mana aset yang berkaitan dengan barang bukti perkara.

Misalnya, mobil di mana dibelinya, dari mana asal uangnya, termasuk rumah bila ingin disita harus ada penetapan dari pengadilan terlebih dahulu.

"Nanti kami bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya, tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," tutur Whisnu.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler