Luhut Keukeuh Sah-sah Saja Pemilu 2024 Ditunda, HNW: HNW: Seandainya Pemilu Diundur, Akan Ada Plt Presiden

12 Maret 2022, 12:11 WIB
Luhut Keukeuh Sah-sah Saja Pemilu 2024 Ditunda, HNW: HNW: Seandainya Pemilu Diundur, Akan Ada Plt Presiden /Tangkapan Layar YouTube/Deddy Corbuzier

GALAMEDIA - Lagi dan lagi nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat publik.

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan sempat hadir dalam sebuah podcast milik Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut, Luhut turut buka suara menanggapi kabar yang tengah beredar di masyarakat mengenai penundaan Pemilu 2024.

Dalam perbincangannya dengan Deddy Corbuzier, Luhut menilai bahwa sah-sah saja jika Pemilu 2024 ditunda.

Baca Juga: Ramadhan: Berikut Daftar Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Saat Sahur Awas Bisa Timbulkan Penyakit Lho!

Dengan catatan, dikatakan Luhut, penundaan Pemilu 2024 sah-sah saja dilakukan jika DPR dan MPR mau memprosesnya.

Lebih jauh, dirinya menegaskan bahwa pemilu bisa ditunda sehari, setahun, bahkan tiga tahun jika memang sesuai dengan prosedur dan ada perubahan konstitusi.

"Kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol berproses, segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi seperti yang tadi Deddy bilang, kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, itu kan sah-sah saja," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dilansir Galamedia dari saluran YouTube Deddy Corbuzier pada Sabtu 13 Maret 2022.

Baca Juga: Bikin Bangga! Berikut Deretan Artis Indonesia yang Sukses Berkolaborasi dengan Artis Korea, Siapa Saja?

Tak hanya itu, Luhut menyakini bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden sendiri tidak datang dari Jokowi.

Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak berniat untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden RI.

Meski begitu, dirinya mengatakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024, semuanya tergantung pada DPR dan MPR.

"Kalau ini suara membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung daripada perwakilan rakyat juga," jelasnya.

Pernyataan Luhut itu pun lantas turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Bukan hanya Tarawih, Berikut 5 Amalan yang Baik Dikerjakan Saat Ramadhan Tiba, Nomor 2 Paling Sering Dilakukan

Melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, dirinya meminta untuk tetap mengkituti konstitusi yang ada.

Bukan tanpa sebab, menurutnya penundaan pemilu 2024 tidak berarti memperpanjang masa jabatan Presiden RI.

Pasalnya, masa jabatan presiden dibatasi oleh Pasal 7 UUD 1945, yakni maksimal 10 tahun.

"Laksanakan saja Konstitusi yg ada. Krn penundaan Pemilu tidak serta merta perpanjangan masa jabatan Presiden, yg dibatasi olh psl 7 UUDNRI 1945 maksimal 10 tahun," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @hnurwahid pada Sabtu 12 Maret 2022.

Baca Juga: Muda dan Berbakat, Lyodra Terpilih jadi 30 Under 30 Forbes Indonesia: Aku Bersyukur dan Berterima Kasih

Dalam unggahan yang sama, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa jika nantinya Pemilu 2024 ditunda, maka posisi Presiden Jokwoi akan segera digantikan oleh Plt Presiden.

Kendati demikian, dirinya meyakini jika benar nantinya Pemilu 2024 ditunda, maka Indonesia akan kacau.

"Maka seandainya Pemilu diundur akan ada Plt Presiden,sebagaimana Plt2 dalam Pilkada2 yg diundur?Akan kacau NKRI kita," jelasnya.***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler