Kalangan Muda dan Mahasiswa Rentan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Perguruan Tinggi

31 Maret 2022, 20:20 WIB
Kalangan Muda dan Mahasiswa Rentan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Perguruan Tinggi. /

GALAMEDIA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pihak menggandeng perguruan tinggi dalam mencegah dan memerangi narkoba. Mengingat penyalahgunaan narkoba rentan terjadi di kalangan muda.

Oleh karena itu, pihaknya bersinergi bersama perguruan tinggi negeri, sebagai soft power approach, dalam mengedukasi kalangan muda atau mahasiswa, akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

"Jadi kita mengajarkan dan mengedukasi kepada generasi muda, dengan program-program yang dilakukan perguruan tinggi, termasuk dengan kurikulumnya. Sehingga generasi muda harus tahu dan mengatakan tidak terhadap narkotika dan obat terlarang," ungkapnya usai membuka Talkshow P4GN Bersama ARTIPENA, di Kampus II Universitas Pasundan, Jln. Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 31 Maret 2022.

Menurutnya terdapat sekitar 1124 narkotika jenis baru di dunia, dan 87 diantaranya terdeteksi telah masuk ke Indonesia. Maka menyosialisasikan bahaya narkotika dinilai sangat penting.

Baca Juga: Bambang Pamungkas Tersandung Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Lebih jauh, sosialisasi dan edukasi akan bahaya narkotika dan obat terlarang, dapat dimasukan ke dalam pengetahuan melalui kurikulum di perguruan tinggi.

Dengan demikian, program upaya pencegahan narkotika sejak dini dapat terealisasi dan menegakkan zero toleransi terhadap narkotika.

"Maka kita tidak toleransi terhadap narkotika. Zelo tolerance," ujarnya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2022, TikTok Luncurkan Berbagai Program di #SerunyaRamadhan

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pasundan Bandung Prof. Eddy Jusuf sekaligus Ketua Aliansi Relawan Pendidikan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Jawa Barat mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan, pemberatansan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di kawasan perguruan tinggi.

"Prinsipnya adalah bagaimana kita mulai dari P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika)," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler