Besok Diperiksa, Bareskrim Tegaskan Jika Vanessa Khong Keberatan Dijadikan Tersangka Bisa Ajukan Praperadilan

13 April 2022, 09:49 WIB
Vanessa Khong akan menjalani pemeriksaan besok. /Tangkap layar Instagram/@vanessakhongg

GALAMEDIA - Pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) rencananya besok Kamis 14 April 2022 akan dipanggil sebahai tersangka kasus penipuan Binary Option Bimomo.

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka seteah sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus Binary Option Binomo pada 8 Maret dan 5 April 2022 lalu.

Vanessa Khong dijadikan tersangka dengan pasal yang dikenakan terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Banfica: Klopp Sebut Benfica Bakal Menyulitkan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, Vanessa Khong bersama ayahnya Rudiyanto Pei bakal diperiksa sebagai tersangka, Kamis 14 April 2022.

"Jadi kalau sudah jadi tersangka, mereka wajib didampingi oleh pengacara," terang Whisnu kepada Polri TV, melansir program acara Presisi Siang, Rabu 13 April 2022.

"Apakah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau berbuat tindak pidana lain, itu yang akan kita cek nanti hasil pemeriksaan," ujarnya seperti dilansirkan laman PMJNews.

Lebih lanjut Whisnu menuturkan, bila Vanessa dan orangtuanya keberatan karena ditetapkan jadi tersangka, kuasa hukumnya dapat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 April 2022: Ammar Mahendra Nafsu Kalahkan Al Sampai Pakai Cara Licik

"Dalam KUHAP diatur jika seseorang keberatan dengan penetapan tersangka oleh penyidik, maka dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan. Di situ akan diketahui penetapan tersangka sah atau tidak sah," tuturnya.

"Untuk pacar Indra Kentz silahkan gugat kita di Pengadilan Negeri setempat. Silahkan diuji apakah keputusan penyidik sudah tepat atau belum," tambahnya.

Dijelaskan Whisnu, dalam kasus penipunan investasi binary Option Binomo, selain indra kenz ada tujuh orang lainnya yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Empat di antaranya sudah kita tahan. Sementara tiga sisanya pada hari Kamis besok akan kita laksanakan pemeriksaan," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 13 April 2022 Antam dan UBS Naik, Makin Mahal

Seperti diketahui, sebelumnya Bareskrim Polti menetapkan Vaneesa khong, Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma, sebagai tersangka kasus Binary Option.

Ketiganya disangkakakn Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHPidana.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler