Ruhut Sitompul Mendadak Minta Maaf Usai Dipolisikan Gegara Meme Anies Pakai Baju Adat Papua

13 Mei 2022, 14:29 WIB
Ruhut Sitompul Mendadak Minta Maaf Usai Dilaporkan Gara-gara Unggahan Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua /Tangkap Layar Instagram/@ruhutp.sitompul /

GALAMEDIA - Politisi PDIP Ruhut Sitompul mendadak meminta maaf menyusul dirinya yang dilaporkan ke polisi gara-gara mengunggah meme foto mirip Anies Baswedan memakai baju adat Suku Dani, Papua.

Melalui akun Twitter-nya Ruhut Sitompul mengaku banyak dihujat.

Namun kata dia, dirinya tak menyoal hujatan tersebut apalagi para penghujat tersebut tak memahami permasalahannya.

Baca Juga: Antisipasi PMK, Polda Jabar Awasi Alur Pengiriman Hewan Ternak

Dalam cuitan yang sama, dia bahkan meminta maaf dan mengaku dirinya sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan.

"Taunya Aku dihujat habis2an tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan MERDEKA ," tulisnya lewat akun @ruhutsitompul dikutip Galamedia Jumat, 13 Mei 2022.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul mengunggah sebuah foto mirip Anies Baswedan memakai pakaian adat Suku Dani, Papua.

Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari Unofficial Legal, Karya Anak Bangsa Indonesia Wajib Lihat

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut Sitompul.

Unggahan Ruhut Sitompul Memperlihatkan Pria Mirip Anies Baswedan dengan Pakaian Adat Papua

Imbas unggahan tersebut, Ruhut sempat menjadi trending topic di Twitter hingga ramai tudingan rasis.

Selain itu, gara-gara meme yang sama, eks politisi Demokrat ini juga dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo A96 Lengkap dengan Harga dan Keunggulan, Wajib Punya

Dalam laporan tersebut Ruhut dijerat dengan UU ITE.

Tepatnya, Ruhut dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Ruhut dinilai sudah menimbulkan kebencian antar suku, ras dan golongan akibat postingan tersebut.

Baca Juga: Contoh Soal TKD dan Core Values BUMN Lengkap dengan Kisi-kisi Bentuk PDF

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pelapor adalah sosok pemuda asal Papua.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujarnya Kamis, 12 Mei 2022.

Laporan terhadap eks politisi Demokrat itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.***

Editor: Rizwan Suandi

Tags

Terkini

Terpopuler