Raih Tiga Kali WTP, Baznas Kota Bandung Tingkatkan Kepercayaan Publik

21 Mei 2022, 17:20 WIB
Raih Tiga Kali WTP, Baznas Kota Bandung Tingkatkan Kepercayaan Publik./dok.IST /

GALAMEDIA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung meraih predikat opini wajar 'Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021.

Proses audit laporan keuangan Baznas Kota Bandung dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik AR Utomo Pada tanggal 14 Maret hingga 8 April 2022.

Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Roziqin mengatakan pihaknya bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya status WTP yang diraih Baznas Kota Bandung menjadi tonggak untuk terus membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: CLC Resmi Bubar, Cube Entertainment Berikan Alasan

"Alhamdulillah, Baznas Kota Bandung telah melakukan audit keuangan tahun 2021, dan pada tanggal 20 april 2022, kami telah mendapatkan hasil opini wajar tanpa pengecualian, tentu opini ini sangat penting untuk membangun dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Baznas Kota Bandung," ungkapnya di Kota Bandung, Sabtu, 21 Mei 2022.

Pihaknya mengapresiasi kepada tim audit yang telah melakukan kegiatan audit secara objektif. Selain itu, juga kepada seluruh petugas zakat yang telah bekerja keras membangun integritas Baznas Kota Bandung.

"Sehingga kita mendapat hasil yang terbaik, kemudian kepada stakeholder dan para muzaki yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola dana zakat, infak dan sedekah," ujarnya.

Baca Juga: Spoiler dan Link Live Streaming Spy X Family Episode 7 Subtitle Indonesia, Tayang Hari Ini 21 Mei 2022

Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Kota Bandung, Dudit Setiadi menjelaskan tujuan dari audit keuangan Baznas Kota Bandung adalah sebagai bentuk tanggungjawab pengelolaan dana publik serta tranparansi dan akuntabilitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, dan untuk mendapatkan opini kewajaran dalam pengelelolaan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi zakat.

“Sama seperti lembaga lain pada umumnya, Audit Atas Laporan Keuangan dimaksud untuk mengetahuiu pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, seperti Laporan Posisi Keuangan, Laporan Perubahan Dana, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi dalam hal ini PSAK 109," katanya.

Dudit Menambahkan tujuan eksternal dari audit keuangan, adalah untuk menunjukan pengelolaan dana zakat yang dilakukan Baznas Kota Bandung sesuai dengan peraturan yang ada.

"Adapun secara eksternal, kita ingin menunjukkan bahwa pengelolaan dana zakat yang dilakukan Baznas Kota Bandung sesuai dengan peraturan yang sudah ada," tambahnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 21 Mei 2022: Ricky Hapus Semua Bukti, Posisi Andin Makin Terpojok

Sebelumnya, penyerahan hasil laporan audit keuangan Baznas Kota Bandung tahun 2021 dilakukan di kantor Baznas Kota Bandung oleh pihak auditor kepada Ketua Baznas Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin pada hari Kamis, 19 Mei 2022.

Penyerahan ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua III Baznas Kota Bandung, Dudit Setiadi dan Wakil Ketua IV Baznas Kota Bandung Arif Ramdani.

Baznas Kota Bandung mendapatkan opini wajar selama 3 tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga tahun 2021. Pihak auditor menyampaikan selamat atas hasil audit keuangan Baznas Kota Bandung yang mendapatkan opini wajar dalam semua hal atau wajar tanpa pengecualian.

"Pada hari ini kami dari Kantor Akuntan Publik (AKP) AR Utomo, bisa menyerahkan laporan hasil audit laporan keuangan Baznas Kota Bandung tahun 2021 dengan opini wajar dalam semua hal, atau wajar tanpa pengecualian, mudah-mudahan dengan hasil audit yang maksimal ini menambah keberkahan baik buat muzaki, amilin dan seluruh penerima manfaat Baznas Kota Bandung," jelas Perwakilan Kantor Akuntan Publik AR Utomo.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler