LINK PENGUMUMAN Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK KEMENAG

16 Januari 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag. /MAN 2 Kebumen

GALAMEDIANEWS - Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun  2022, Minggu 15 Januari 2023.

Dalam seleksi Calon PPPK Kemenag tersebut, ada 224.518 pelamar mengikutinya.

Proses seleksi administrasi selesai calon PPPK kemenag sudah selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Senin 16 Januari 2023 Dilengkapi Kode Alternatif dan Cara Klaim di Situs Resmi

“Kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Sekjen Kemenag Nizar  seperti dilansirkan laman resmi kemenag, Minggu 15 Januari 2023.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Nizar mengingatkan, masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

Baca Juga: SOAL GEMPA SINGKIL ACEH, BMKG Beri Penjelasan Penyebabnya

Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Sementara Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya.

Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.

Baca Juga: Berita Terkini Kecelakaan Pesawat di NEPAL, 67 Penumpang Tewas Seketika

Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” kata Nurudin.

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya.

Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.

Baca Juga: Berita Terkini Kecelakaan Pesawat di NEPAL, 67 Penumpang Tewas Seketika

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.

Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Nama-nama yang lolos seleksi Administrasi PPPK Kemenag, KLIK DI SINI.***

Editor: Reza Rafaeza

Tags

Terkini

Terpopuler