Mengaku Nabi, Akhir Kisah Terdakwa Penistaan Agama Berakhir Tragis

30 Juli 2020, 09:54 WIB
ILUSTRASI penembakan.* /PIXABAY/

GALAMEDIA - Akhir hidup pria di Kota Peshawar, Pakistan ini sangat tragis. Ia ditembak mati dalam sebuah ruang persidangan di kota tersebut.

Pria tersebut dihabisi saat sedang mengikuti persidangan dalam kasus penistaan agama. Dia diadili karena mengaku sebagai seorang nabi.

Pria bernama Tahir Ahmad Naseem itu tewas ditempat setelah diberongong peluru. Setidaknya ada enam tembakan yang mengarah ke tubuh Tahir, pada peristiwa yang terjadi, Rabu, 29 Juli 2020.

Baca Juga: Ditemukan di Reruntuhan Kuno, Mirip Angry Birds Kerajinan Berusia 3.200 Tahun Bikin Takjub Warganet

"Pelaku penembakan telah bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut," kata pejabat polisi setempat, Ijaz Ahmed.

Dari Al Jazeera, Kamis, 30 Juli 2020 Ahmed mengungkapkan, pelaku penembak Tahir mengklaim sengaja melakukan aksinya. Pelaku hanya ingin memberi pelajaran kepada seseorang yang dianggap sudah menistakan agama.

"Tersangka (penembak) telah ditangkap di tempat kejadian," ujar Ahmed.

Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Skuter Listrik Ninebot C30, Harganya Lebih Murah dari Sepeda Lipat

Dalam kasus penistaan agama, Tahir dituduh karena mengaku sebagai nabi. Dia dituduh antara lain mencemarkan nama suci Nabi Muhammad. Ia sudah mendekam di tahanan polisi sejak tahun 2018.

Dalam hukum Pakistan, seorang penista agama dianggap melakukan pelanggaran berat. Undang-undang di sana menyatakan pelaku dapat diganjar dengan hukuman mati untuk pelanggaran tertentu.

Baca Juga: Israel Bombardir Bangunan di Lebanon Selatan, 28 Orang Tewas pada 30 Juli 2006

Bersamaan dengan adanya kasus penistaan agama, pembunuhan atau kekerasan terhadap orang yang dituduh, keluarga, pengacara dan yang berkaitan, seolah menjadi hal yang umum.

Sejak tahun 1990, setidaknya 77 orang telah tewas sehubungan dengan tuduhan tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler