KPK Kembali Sita 7 Aset Senilai Rp60,3 Miliar yang Diduga Milik Lukas Enembe, dari Tanah hingga Apartemen

28 April 2023, 18:07 WIB
Tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua Lukas Enembe (tengah). /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp60,3 miliar yang diduga milik tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Penyitaan aset yang diduga milik tersangka Lukas Enembe tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 28 April 2023

"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu diantaranya kembali melakukan penyitaan," kata Ali Fikri.

Baca Juga: TERKINI OTT Walikota Bandung KPK Bakal Lakukan Ini di Kasus Smart City, 'Dosa' Masa Lalu Dibongkar?

Ali merinci setidaknya ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita KPK. Aset-aset yang disita tersebut mulai dari tanah dan bangunan di wilayah papua, bogor, hingga rumah mewah dan Apartemen. Berikut rinciannya

1. Aset berupa sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

2. Aset tanah seluas 2.000 meter persegi dan bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Doyo Baru, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jayapura.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Lebaran di Ciwidey Bandung, Tempat Liburan Nyaman dan Sejuk 2023

3. Aset tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kabupaten Jayapura.

4. Aset tanah seluas 2199 meter persegi beserta bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura

5. Aset satu unit apartemen The Grove Masterpiece di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Wonogiri yang Wajib Dikunjungi Mulai dari Pantai Hingga Bukit

6. Sebuah rumah di Cluster Biola 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

7. Aset tanah seluas 862 meter persegi dan bangunan di atasnya di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," tambah Ali Fikri.," tambah Ali Fikri.

Baca Juga: Survei Capres 2024: Prabowo Masih Ungguli Ganjar dan Anies

Ali mengatakan bahwa KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan terus menggarap detail-detail yang berkaitan dengan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

"KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki," ujarnya.

KPK sebelumnya juga telah membekukan rekening yang berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559.000 dolar singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tersangka Lukas Enembe.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Lebaran di Bekasi dengan View Bagus 2023, Tempat Liburan Nyaman dengan Keluarga

Selain membekukan rekening, penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Penyidik KPK juga menyita empat unit mobil, serta emas batangan dan beberapa cincin batu permata, namun tidak disebutkan berapa jumlahnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler