GALAMEDIANEWS - Pakar Hukum Pidana Unpad, Dr. Somawijaya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Menurut Somawijaya, dari perspektif hukum, persoalan ini bukan tiba-tiba, tetapi merupakan proses yang diamati dan dicermati oleh aparat penegak hukum (APH).
Somawijaya menyampaikan, dalam hal ini KPK mempunyai tugas untuk melakukan pemberantasan korupsi. Terutama yang paling menonjol ini biasanya menjelang hari besar dan selalu mengacu kepada para pejabat.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Lebaran Murah di Subang Jawa Barat 2023, Tempat Liburan Nyaman Bersama Keluarga
"Tapi pejabat di sini, artinya yang mempunyai persoalan, kalau saya lihat, karena Wali Kota Bandung ini mempunyai catatan yang pernah terjadi dengan proses yang sama sebelumnya," tuturnya.
"Dan ini ternyata terus dimonitoring oleh KPK termasuk di Cimahi juga saya mencermati dan mengamati ada beberapa kali pejabat yang terkena OTT," lanjut Somawijaya saat dihubungi galamedianews, Jumat 28 April 2023.
Ia menjelaskan, OTT terhadap Wali Kota Bandung telah mencederai nama Kota Bandung. Hal itu karena Kota Bandung mempunyai motto tugas melakukan pencegahan terjadinya tindakan korupsi.
Dikatakan Somawijaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memberikan ketegasan agar seluruh pejabat di Jabar selalu menyuarakan pencegahan tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan khususnya di Jabar. Karena sudah ada catatan-catatan banyaknya pejabat yang terkena OTT.
"Tentunya ini menjadi PR dan sebuah evaluasi bagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Karena persoalan untuk kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana sudah mencoreng Kota Bandung yang terkenal dengan orang-orangnya disiplin dan komitmen," ucapnya.