Masyarakat Adat Budaya Se-Nusantara Minta Keadilan kepada Presiden

11 Agustus 2020, 14:35 WIB
/Rio Rizky Abtee/

GALAMEDIA - Masyarakat Adat Budaya Se-Nusantara meminta keadilan kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo, untuk menindak tegas pelaku pembubaran acara doa di Solo dan menyelesaikan polemik pembangunan makam sesepuh Sunda Wiwitan di Kuningan.

Pupuhu Kabuyutan Nusantara, Budi Hermansyah mengatakan, pihaknya meminta ketegasan dari aparat berwenang, agar persoalan serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Kita dari komunitas adat ingin menyampaikan ekspresi kekecewaan kita. Tapi juga rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, terutama rasa persatuan kita terkait dengan beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini," ungkapnya di Kawasan Gegerkalong, Kota Bandung, Selasa 11Agustus 2020.

Menurutnya, sebagai anak bangsa merasa prihatin dan sedih, atas musibah yang terjadi di Cigugur Kuningan, Jawa Barat dan juga yang terjadi menimpa saudara-saudara di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Berkat Peta, Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sabu-sabu

"Saudara kami mendapatkan persekusi, mendapatkan tindak kekerasan, intimidasi dan proses penghakiman secara sepihak," ujarnya.

Dikatakannya, kejadian tersebut sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan dalam berbangsa dan bernegara. Maka pemerintah harus segera bertindak dengan ada kejadian ini.

"Maka atas dasar itu, kami komunitas masyarakat adat meminta secara tegas kepada pemerintah dan aparat hukum untuk segera mengambil tindakan yang cepat, tegas dan keras. Terutama terhadap siapapun, kelompok masyarakat apapun untuk segera diproses berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku," tuturnya.

Budi menuturkan, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi tahun ini, tapi juga pernah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Pihaknya menilai bahwa adanya ketidaktegasan dari aparat hukum.

"Kedepan saya meminta kepada pemerintah, dalam hal ini presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo segera perintahkan, bila perlu Panglima TNI juga diperintahkan presiden. Karena ini bukan kejahatan kriminal biasa, tapi merupakan kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap konstitusi dan nilai-nilai seni kebangsaan," jelasnya.

Baca Juga: Buang Air di Semak Hutan, Momen yang Membuat Pangeran Harry Yakin Meghan Markle Belahan Jiwanya

Sementara Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong, Yusuf Bahtiar mengatakan, yang menjadi polemik tidak hanya soal makam sesepuh Sunda Wiwitan. Kegiatan Seren Taun yang digelar tiap tahun pun terjadi penolakan.

"Ini harus jadi perhatian bersama, apalagi ini persoalan hukum, kami dari masyarakat adat dan budaya akan melayangkan hasil konferensi adat dan budaya serta ajaran, untuk dijadikan sebagai referensi hukum, kekuatan hukum dan atas hak-hak masyarakat adat dan budaya," tambahnya.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler