Berkat Peta, Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sabu-sabu

- 11 Agustus 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /


GALAMEDIA - Jajaran Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan dua pemuda berinisial YI (25) warga Indihiang dan A warga Penyingkiran (27). Keduanya digelandang ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga akan melakukan pesta sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Yaser Arafat, Selasa 11 Agustus 2020, menyebutkan, YI ditangkap di kawasan jalan Mitra Batik Kota Tasikmalaya, tepatnya didepan salah satu super market Yogya Dept Store. Lalu dikembangkan dan mengarah ke pelaku A.

Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi mengenai pelaku YI yang dicurigai akan mengambil paket sabu-sabu. Ia merupakan salah satu warga yang sudah dikenal pemakai sabu.

Baca Juga: Balon Wapres AS Ini Pernah Tinggal di Jakarta dan Sekolah di Kawasan Cilandak

Dari pemeriksaan petugas, paket itu sudah dipesannya melalui telepon dan disimpan disalah satu tempat yang sudah disepakati oleh penjual dan pelaku.

"Tersangka sempat mengelak dan berdalih tidak memiliki narkoba jenis sabu. Akan tetapi setelah diperiksa melalui telpon selularnya didapati peta penyimpanan paket sabu dilokasi yang sudah disepakati," kata Arafat, usai mengamankan tersangka dilokasi.

Pihaknya mendapati barang bukti sabu seberat 1,4 gram yang disimpan sang bandar di rerumputan di kawasan Jalan Parakan Honje. Dari situ ditemukan barang bukti dan pelaku YI mengakui dirinya hanya disuruh mengambilnya oleh temannya A.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Pemberi Utang Menurut Islam

Petugas pun langsung memburu A dikediamannya. Setelah diamankan A mengaku bahwa sabu itu miliknya yang dipesan untuk dipakainya sendiri. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x