Nasib Husein Ali Guru SMP di Pangandaran, Ridwan Kamil Ikut Turun Tangan

11 Mei 2023, 14:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan guru ASN Pangandaran Husein Ali Rafsanjani. /Instagram/@ridwankamil/

GALAMEDIANEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya bertemu dengan Husein Ali, guru salah satu SMP di Pangandaran yang curhat di media sosial soal pungli di lingkungan tempatnya bekerja.

Pertemuan itu diungkap Ridwan Kamil dalam unggahan terbarunya di Instagram, tampak Husein berpakaian rapi, berkemeja putih duduk bersama dengan orang nomor satu di Jawa Barat.

Dalam unggahan itu kang Emil begitu sapaan akrab sang Gubernur Jabar, mengatakan telah berdiskusi terkait keluhan yang disampaikan Husein dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk semua pihak, terlebih melihat statusnya yang sudah resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, sebagai pembina PNS se-Jawa Barat saya ketemu dengan kang Husein yang viral," ucapnya.

Baca Juga: 12 Warga Jabar jadi Korban TPPO di Myanmar, Ridwan Kamil Gercep Lakukan Langkah Ini

Menjadi penengah dalam kasus dugaan pungli, Ridwan Kamil mendengarkan keterangan dari dua belah pihak, baik Husein maupun pemerintah Pangandaran.

"Tentunya terkait laporan sedang kita cari solusi-solusinya, dicari keadilannya, dan kita berikan juga nanti opsi-opsi yang penting karena beliau ini sudah PNS," tutur mantan Wali Kota Bandung itu, di Instagram @ridwankamil yang tayang pada 11 Mei 2023.

Ridwan Kamil menyayangkan jika Husein memutuskan untuk melepas posisinya sebagai PNS, karena perjuangannya bukanlah hal yang mudah.

Maka dari itu sebagai orang nomor satu di Jawa Barat ia memiliki kewenangan untuk meminta Bupati Pangandaran untuk memindahkan Husein mengajar di tingkat SMA.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terus Promosikan Jawa Barat di Amerika Serikat

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Hatur Nuhun," ujarnya lagi menambahkan.

Ridwan Kamil juga berharap agar permasalahan ini tak terulang di masa yang akan datang.

Tak Ada Pungli yang Terjadi

Sebelumnya, pada 10 Mei 2023 kepada wartawan Ridwan Kamil mengungkapkan penjelasan dari pihak Pangandaran terkait tuduhan adanya pungli terhadap Husein. Kang Emil mengungkapkan apa yang disampaikan oleh pihak Pangandaran terhadapnya, jika tidak ada pungli seperti apa yang Husein sampaikan sebelumnya.

"Jadi dari versi Pangandaran, tidak ada pungli, kalau punglikan anggarannya ada lalu narik lagi, ini mah sempat teranggarkan di refocusing hilang," ucap Kang Emil.

Menurutnya kemungkinan yang terjadi adalah tidak ada informasi jelas yang disampaikan kepada peserta sehingga terjadi salah paham antara Guru dan pihak yang bertanggung jawab terkait dana yang tak teranggarkan.

"Nah ini mungkin tidak teinformasikan hilangnya, sehingga peserta dianggapnya anggaran masih ada," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Keren Banget, Destinasi Wisata Akuarium Raksasa di Pangandaran, Ada 5 Spot Menarik yang Wajib Dikunjungi

Selain itu, orang nomor satu di Jawa Barat itu juga mengungkapkan versi lainnya dari kasus dugaan pungli tersebut.

Disampaikan olehnya dari sisi Pangandara, pihak mereka telah mengkomunikasikan dengan para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) terkait pengumpulan dana.

"Versi kedua dari Pangandaran, ini tuh udah dikomunikasikan di antara peserta berapa-berapanya keluarlah angka itu, nah angka itu kesepakatan bukan dari Pangadaran tapi dari temen angkatannya," kata Ridwan Kamil lagi.

Kronologi Pungli di Pangandaran

Sebelumnya Husein Ali mengunggah sebuah video curahan hatinya mengenai pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu.

Menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi CPNS 2019, Husein diwajibkan untuk mengikuti Latsar selama 2 minggu.

Dalam unggahan yang dibagikannya di Instagram, Husein mengaku telah menerima surat tugas sebagai ASN untuk mengikuti Latsar, yang seharusnya dibiayai oleh negara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bawa Kearifan Lokal Kampung Cieundeur ke Forum PBB, Saat Bicara Manajemen Gempa Cianjur

Namun, satu minggu sebelum mengikuti kegiatan tersebut, ia dimintai uang untuk biaya transportasi, dan peserta diwajibkan untuk membayar meski nantinya mengendarai kendaraan pribadi, atau berhalangan hadir.

Tak hanya itu saja, Husein mengungkapkan jika ia kembali dimintai uang ketika Latsar sedang berlangsung. Namun karena belum menerima honor sebagai pengajar selama 3 bulan Husein mengaku merasa keberatan dengan permintaan uang dari instansi terkait.

Merasa ada yang janggal, Husein pun dengan berani melaporkan aksi dugaan pungli itu ke situs pemerintah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di lapor.go.id.

Namun, bukannya mendapat bantuan, Husein mengaku malah mendapatkan intimidasi dan dipersekusi, hingga mendapat ancaman pemecatan oleh instansi terlapor.

Bahkan Husein sempat dipanggil ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, ia disidang oleh 12 orang.

Dalam persidangan itu, Husein baru mengetahui jika pungutan uang yan diambil untuk pelaksanaan Latsar selain dana transportasi, juga untuk penangan Covid-19, hal itu disampaikan oleh pihak BKPSDM.

Laporannya dinilai hanya kesalahpahaman, Husein lalu diminta mencabut laporannya. Namun ia yang terlanjur merasa tidak nyaman usai insiden pemanggilan memilih untuk segera dipecat sebagai ASN.

Satu tahun sudah dari laporan tersebut, surat pemecatan tak kunjung ia terima, akhirnya Husein berinisiatif mengundurkan diri sebagai ASN untuk kembali ke Bandung dan jadi guru honorer. ***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler