Partai NasDem di Jabar Dituding Banderol Nomor Urut Rp 3,5 Miliar, Kang Farhan : Fitnah Besar!

14 Juni 2023, 09:55 WIB
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./dok. IST /

GALAMEDIANEWS - Sejumlah Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat melakukan aksi melepas atrebut partai.

Mereka mengaku kecewa karena harus membayar mahar yang fantastis. Partai NasDem dituding memasang banderol Rp 3,5 miliar untuk penempatan nomor urut pada Pileg 2024.

Baca Juga: Jabar Quick Response Dampingi Korban Rudapaksa di Karawang

Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa, pada.Selasa 13 Juni 2023 sudah angkat bicara dan menilai tindakan yang dilakukan kader inisial HI yang menyebut dana Rp 3,5 miliar sebagai kompensasi adalah fitnah.

Tak ketinggalan, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem sekaligus Anggota Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat, Muhammad Farhan juga menyatakan hal serupa.

Ia menegaskan, aksi yang dilakukan HI patut diduga mengarah pada tindakan pidana.

"Fitnah besar dan tudingan tidak berdasar. Apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu disebarkan secara sengaja untuk diketahui umum, adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE," tegas Farhan dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.

Aksi kenakan-kanakan

Farhan menyayangkan aksi itu terjadi dan trending di media sosial. "Apa yang dilakukan oleh mereka sebagai kader Partai NasDem sangat kekanak - kanakan. Menjadi anggota Partai Nasdem apalagi menjadi Bacaleg," tegasnya.

Baca Juga: Cara Menonton The Flash: Tanggal Rilis, Waktu, dan Tempat Streaming

"Bagaimana pun menjadi bagian kerja politik yang tidak mengedepankan kepentingan sendiri atau ego pribadi. Kekecewaan pasti ada dan ketika keinginan pribadi tidak terpenuhi, lalu membabi buta seperti itu, maka patut dipertanyakan kelakuan yang bersangkutan jika menjadi pejabat negara," terangnya.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, HI juga diduga telah menawarkan kepada Bacaleg lain untuk bertransaksional terkait nomor urut.

"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan mahar Rp 3,5 adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana," kata Farhan.

"Bahkan, kami mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada Bacaleg nomor urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia. Namun Bacaleg nomor 2 menolak mentah-mentah. Jadi indikasi ini harus didalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut," papar mantan presenter ini.

Baca Juga: Banyak Bansos Salah Sasaran, Mensos Sebut Data Penerima Tidak Valid

Politik tanpa mahar

Pria berkacamata asal Bandung ini juga menuturkan, yang harus diluruskan dalam kasus ini yaitu dalam rapat internal tidak ada pembahasan mengenai dana kompensasi.

"Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus NasDem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp 3,5 miliar. Padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil rapat (risalah rapat)," ungkap Farhan.

"Maka yang patut diluruskan adalah tidak ada satupun pengurus DPW NasDem Jabar, apalagi Ketua DPW NasDem Jabar Pak Saan Mustopa, yang meminta mahar kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Baca Juga: Terancam Tutup Juli 2023, ini Sejarah Singkat Kebun Binatang Bandung

Farhan memastikan Partai NasDem selalu memegang komitmen politik tanpa mahar. Bahkan, selama dirinya menjadi kader NasDem, kebijakan itu konsisten diterapkan dalam berbagai kontestasi.

"Prinsip politik tanpa nahar bukan prinsip kosong. Saya sejak bergabung tahun 2018 sampai hari ini tidak pernah dimintai uang sepeser pun untuk pencalonan apapun. Baik untuk pencalonan legislatif maupun pencalonan kepala daerah," tegasnya.

"Kami bisa fokus bekerja karena hasil kerja yang menjadi imbal balik kepercayaan yang diberikan Partai NasDem, bukan diukur uang, apalagi mahar politik untuk pencalonan apapun. Hal ini yang membuat kami percaya kepada objektivitas dalam keputusan - keputusan Partai NasDem. Maka saya bisa jamin tidak ada mahar Politik di Partai NasDem," sambungnya kembali menegaskan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler