Jabar Quick Response Dampingi Korban Rudapaksa di Karawang

- 14 Juni 2023, 09:37 WIB
Tim Jabar Quick Response (JQR) dampingi korban rudapaksa di Karawang./ist
Tim Jabar Quick Response (JQR) dampingi korban rudapaksa di Karawang./ist /

GALAMEDIANEWS - Kasus rudapaksa yang terjadi di Karawang dan dialami korban berinisial HNI (24), mendapat perhatian khusus dari Jabar Quick Response (JQR).

JQR bahkan langsung melakukan pendampingan terhadap HNI yang menjadi korban aksi bejat HYD, oknum petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman Apresiasi Hadirnya Forum Diaspora Jabar

Diketahui, aksi bejat dilakukan HYD terhadap HNI di Kantor Sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Karawang, pada 29 Maret 2023 lalu.

Tim JQR melalui Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak, langsung gerak cepat untuk melakukan pendampingan dari segi mental maupun kesehatannya kepada HNI.

Laporan dari Karawang

Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak, Rini Marlina menyatakan, sejak awal kasus terjadi, tim JQR melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos Karawang dan Dinsos Kabupaten Bandung.

"Kasus ini diketahui setelah kami mendapatkan laporan langsung melalui jaringan relawan yang ada di Kabupaten Karawang," ujar Rini, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: Pencari Kerja Wajib Tahu, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair, Catat Tanggal dan Waktunya!

Kemudian, ujar dia, kasus tersebut menjadi perhatian bersama setelah ada pembahasan melalui jaringan relawan sosial yang ada di Kabupaten Karawang. "Lalu mencuat di berita-berita nasional," tambahnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x