Diminta Menegur Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Urusan Fiqih Itu Wilayah MUI

15 Juni 2023, 22:09 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Gubernur Jabar Ridwan Kamil diminta untuk menegur pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu yang belakangan ini tengah jadi sorotan tajam.

Permintaan itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar. Lalu, bagaimana reaksi Ridwan Kamil menanggapi permintaan tersebut?

Baca Juga: Ridwan Kamil Harus Menegur Ponpes Al Zaytun, MUI: Bikin Gaduh!

Baca Juga: KPK Akhirnya Tahan Sembilan Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Seperti diketahui, sorotan tajam tak lepas dari 'ulah' Ponpes Al Zaytun yang diduga telah banyak melakukan penyimpanan. Terutama yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ridwan Kamil mengatakan, soal Al Zaytun sebenarnya bukan menjadi kewenangannya secara langsung. Menurut dia, urusan fiqih menjadi ranah MUI.

"Jadi, wilayah fiqih itu ada di wilayah Majelis Ulama Indonesia, jadi kami sedang berkoordinasi, kami menunggu fatwa dari MUI," kata Ridwan Kamil di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis, 15 Juni 2023.

"Kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," lanjut mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Baca Juga: One Piece Chapter 1087 Bakal Dirilis Setelah Jeda 5 Minggu, Petualangan Luffy di Pulau Egghead Berlanjut

Baca Juga: Unggul dari 416 Kabupaten se-Indonesia, Temanggung Juara 1 Nasional Pembangunan Daerah

Dengan kata lain, ujar Ridwan Kamil, yang harus turun pertama itu adalah Kementerian agama melalui Kanwil Kemenag sesuai peraturan perundang-undangan.

"Tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah. Urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," tambah Ridwan Kamil.

Soal MUI yang menyarankan agar Pemprov Jabar turun tangan dalam permasalahan Al Zaytun, Ridwan Kamil menjawab singkat.

"Saya akan rapatkan tindakan apa yang kami lakukan," tandasnya.

Baca Juga: BLACK CLOVER The Movie Segera Tayang, di Sini Tersedia Link Nonton Gratis

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Korupsi di Kementan, Presiden Jokowi Ingatkan Para Menteri Hati-Hati Kelola Keuangan Negara

Seperti diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil diminta untuk menegur pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu yang belakangan ini tengah jadi sorotan tajam.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menyatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan teguran pada pengurus Ponpes Al-Zaytun.

Rafani Achyar menambahkan, rekomendasi teguran telah diberikan pada Ridwan Kamil. Ia meminta agar teguran ini bisa turut diperhatikan.

"Rekomendasi kami meminta kepada pak gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ungkap Rafani, Kamis, 15 Juni 2023.

Dengan semua kontroversi yang muncul di masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun, Rafani meminta Ridwan Kamil turut memberikan teguran pada pengurus.

Baca Juga: NONTON GRATIS Black Clover: Sword of The Wizard King di Rumah, Tinggal Klik di Sini

Apalagi, kata dia, hari ini ada aksi masyarakat yang menuding Ponpes Al-Zaytun memberikan ajaran sesat.

"Kemudian, ya gak tau sejauh mana pak gubernur merespons rekomendasi dari MUI gitu ya," katanya.

Rafani lebih lanjut menuturkan, MUI Jabar juga saat ini tengah membentuk tim khusus atau timsus untuk mengungkap tudingan ajaran sesat dari masyarakat.

Menurutnya, Ponpes Al-Zaytun telah banyak melakukan penyimpanan. Terutama yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler