Kok Bisa Miliaran Rupiah Tabungan Siswa SD di Pangandaran Raib? Simak 7 Faktanya

22 Juni 2023, 14:17 WIB
Ilustrasi tabungan murid SD di Pangandaran yang mandek tidak bisa diambil. /Unsplash.com/Mufid Majnun

GALAMEDIANEWS - Menjelang tahun ajaran baru 2023/2024, dunia pendidikan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dikejutkan dengan skandal tabungan siswa SD raib.

Jumlahnya pun tidak main-main. Terkumpul dari tabungan siswa SD dua kecamatan, Cijulang dan Parigi, uang ratusan miliar rupiah, yang saat hendak dicairkan malah tidak bisa.

Kok bisa sih? Itu pertanyaan yang muncul di benak masyarakat mengetahui kabar ini.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiriadinata pun, sampai turun tangan. Bagaimana faktanya? Berikut Galamedia rangkum duduk perkaranya.

Baca Juga: Rincian Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri 2023 di Universitas Padjadjaran (UNPAD), Berikut Daftarnya

  1. Orangtua mengeluh tabungan tidak bisa cair

Kasus ini mencuat pada awalnya dari keluhan orangtua, yang sudah menabung sejak anak-anaknya masuk SD di Kecamatan Cijulang, Pangandaran. 

Ketika anaknya akan lulus di tahun keenam, dan mau mengambil tabungan, ternyata tak bisa cair.

  1. Guru meminjam untuk keperluan sehari-hari

Menurut fakta yang dirangkum dari Pikiran Rakyat, uang yang ditabung siswa kemudian dikelola koperasi. 

Salah satu fungsi koperasi tersebut adalah simpan pinjam, yang dilakukan oleh para guru, untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

  1. Guru yang meminjam sudah pensiun

Peliknya kasus tabungan siswa SD di Pangandaran raib ini, ditambah dengan fakta bahwa ada di antara guru-guru yang meminjam ke koperasi, kini sudah berstatus pensiunan.

Bagaimana para orangtua siswa dapat menagih hak mereka kembali dari para guru yang telah pensiun?

Baca Juga: One Piece 1087: Istri Luffy Masuk Secara Mengejutkan ke Kru Topi Jerami

  1. Uang Koperasi Tugu Cijulang macet

Koperasi Tugu Cijulang diketahui mengelola uang masuk untuk usaha dan simpan pinjam. Manajemen koperasi yang dinilai buruk membuat keuangan pun macet.

Penilaian itu seiring waktu terungkap setelah tim gabungan yang terdiri atas Inspektur Inpektorat Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Hukum, pegiatan hukum, dan sejumlah pihak lainnya, turun tangan menelaah kasus ini.

  1. Dilaporkan ke polisi

Polres Pangandaran, melalui Kasat Reskrim, AKP Luhut Sitorus membenarkan, pihaknya sudah terima laporan.

Polisi akan melakukan pemanggilan para saksi dan korban untuk mengumpulkan barang bukti.

  1. Bupati turun tangan

Bupati Pangandaran mengundang sejumlah kepala sekolah, komite, dan pengurus koperasi pada Selasa, 20 Juni 2023. Hal itu terkait uang tabungan siswa yang tak kunjung dikembalikan di beberapa Sekolah Dasar di Pangandaran.

Total, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengumpulkan 35 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD). Turut dipanggil pula komite pengurus koperasi serta dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

  1. Berapa jumlah tabungan raib?

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa tabungan siswa SD yang raib di Pangandaran mencapai Rp5 miliar. Namun, setelah didata kembali, koperasi menemukan tabungan yang tidak bisa cair karena pinjaman guru sulit ditagih mencapai Rp7,4 miliar lebih.***

Editor: Gita Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler