GALAMEDIANEWS - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membagikan jadwal SIM keliling pada 4 September 2023 di MPP Madukara. Layanan perpanjang SIM A dan C dibuka mulai dari pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Jadwal SIM keliling mulai dari hari senin hingga sabtu dan selalu berkeliling di 6 lokasi tersebar di Purwakarta, diantaranya yaitu MPP Madukara, Tokma Pasawahan Tokma Munjul Jaya, Bulog Sadang, Terminal Ciganea, dan Stasiun Kota Purwakarta
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dan dibawa saat mendatangi gerai SIM keliling yang ada di Purwakarta terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk perpanjang SIM A dan C.
Baca Juga: SMA terbaik di Kabupaten Bekasi, Prestasi Cemerlang, Masa Depan Gemilang
Pelayanan SIM keliling diharapkan dapat membuka akses masyarakat yang lebih dekat dalam mengurus perpanjang SIM A dan C, sehingga tidak perlu repot-repot lagi datang ke Polres Purwakarta.
Berikut ini merupakan jadwal SIM keliling di Purwakarta dari Satlantas Polres Purwakarta pada 4 September 2023 yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan, dan perpanjang SIM A dan C.
Lokasi Gerai SIM Keliling di Purwakarta
Berikut lokasi dan jadwal layanan perpanjang SIM A dan C di Purwakarta, diantaranya yaitu di MPP Madukara (Senin, 4 September 2023), Tokma Pasawahan (Selasa, 5 September 2023), Tokma Munjul Jaya (Rabu, 6 September 2023), Bulog Sadang (Kamis, 7 September 2023), Terminal Ciganea (Jumat, 8 September 2023), dan Stasiun Kota Purwakarta (Sabtu, 9 September 2023)
Waktu Operasional
Berikut waktu operasional gerai SIM keliling di Purwakarta, diantaranya yaitu hari Senin-Kamis buka pukul 08.00 - 11.00 WIB, dan hari Jumat-Sabtu buka pukul 08.00 - 10.00 WIB
Baca Juga: Ini Keluhan dan Aduan Masyarakat Bandasari kepada Polresta Bandung, Salah Satunya Soal SIM
Persyaratan perpanjang SIM A dan SIM C
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi saat perpanjang SIM A dan C diantaranya yaitu SIM asli yang masih berlaku, KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar), Surat Tes Psikologi (Tersedia di tempat), Surat Keterangan (Tersedia di tempat)
Biaya perpanjang SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjang SIM yaitu:
-
perpanjang SIM A: Rp80.000
-
perpanjang SIM C: Rp75.000
Itulah jadwal SIM keliling di Purwakarta dari Satlantas Polres Purwakarta pada 4 September 2023 yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan, dan perpanjang SIM A dan B.***