Hari Terakhir KTT ASEAN, Hindari 5 Ruas Jalan di Jakarta

7 September 2023, 11:00 WIB
Foto Ilustrasi jalanan di Jakarta. /Unsplash/Aviv Rachmadian

GALAMEDIANEWS - Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN memasuki hari terakhir, Kamis, 7 September 2023.

Masyarakat diimbau menghindari 5 ruas jalan di Jakarta karena akan digunakan oleh peserta KTT ASEAN.

Pihak kepolisian hari ini memang rencananya akan kembali melakukan rekayasa lalu lintas di menuju venue acara tersebut.

Baca Juga: China Open 2023, Dejan-Gloria Terhenti di Tangan Wakil Tuan Rumah

Baca Juga: Gunung Haruman: Tempat Wisata Religi dan Mitos di Kabupaten Garut, Jawa Barat

Seperti dikutip dari laman akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September 2023, kepolisian mengimbau agar masyarakat untuk menghindari lima ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan arus.

Adapun lima ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto dan Seputaran GBK Senayan.

"Dalam rangka KTT ASEAN KE - 43, Tanggal 7 September 2023 diimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar menghindari ruas jalan sbb," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Baca Juga: Tipe MBTI Para Karakter One Piece Live Action Lengkap dengan Penjelasan Part 2

"Atas perhatiannya kami ucapkan Terimakasih. Note: Gunakan moda transportasi umum," tambah postingan tersebut.

Pembatasan maupun pengalihan arus lalu lintas akan berlangsung pukul 06.00-19.00 WIB.

Pihak kepolsiian mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lima ruas jalan itu untuk menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Jadwal, Link Live Streaming Victor China Open 2023 Kamis, 7 September: 8 Wakil Indonesia Berlaga

Baca Juga: Menata Interior Rumah, Jangan Takut Gunakan Warna Hitam

KTT ASEAN dilaksanakan di Jakarta pada 5-7 September 2023 di Jakarta. Personel gabungan TNI Polri dan stakeholder berkenaan diterjunkan untuk mengamankan event internasional tersebut.

Pasukan TNI-Polri melakukan Operasi Pengamanan (Pam) VVIP terhadap presiden, wakil presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan dalam KTT tersebut pada 1-9 September 2023.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler