KASUS SUBANG Terbongkar, Suami dan Istri Muda Terlibat, Apa Peran Danu?

19 Oktober 2023, 09:43 WIB
TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Setelah menunggu selama dua tahun akhirnya Kasus Subang terbongkar dimana suami dan istri muda terlibat /ANTARA/Ricky Prayoga/

GALAMEDIANEWS - Setelah ditunggu selama 2 tahun, akhirnya Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau yang dikenal Kasus Subang terbongkar dimana Polda Jabar tetapkan 5 tersangka diantaranya Suami Korban dan Istri muda, bagaimana peran Danu dalam kasus ini?

Kini, kasus pembunuhan ibu dan anak (Kasus Subang) bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) atau Amel yang terjadi di Jalancagak, Subang, Jawa Barat Rabu, 18 Agustus 2021 silam

mulai menemui titik terang setelah salah seorang saksi kunci sekaligus tersangka M Ramdanu alias Danu buka mulut.

Danu belakangan menyerahkan diri ke polisi setelah 2 tahun lebih kasus itu nyaris tenggelam. Terungkap kasus ini berdasarkan keterangan tersangka Danu kepada penyidik.

Dalam kasus Subang ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, berdasarkan pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang lain.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka, Salah Satunya Suami Korban

Dikutip dari ANTARA, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih mendalami motif para tersangka hingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam Kasus Subang ini.

"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Dari keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Dari lima orang yang telah menjadi tersangka, hanya dua orang ditahan. 

"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," kata Surawan

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucapnya.

Baca Juga: Identitas 11 Tersangka KASUS SUBANG Diungkap Polisi, Ada yang Berperan sebagai Pemodal

Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," lanjutnya.

Meski menyelidiki kemungkinan tersangka baru, Surawan mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan ini tertuju pada tersangka Yosep (suami korban) dan M. Ramdanu (Danu).

Peran Danu

Untuk kronologi pembunuhannya sendiri, Surawan menjelaskan bahwa Yosep menyuruh Danu untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan menyiapkan senjata tajam.

Setelah mengambil senjata tajam, Danu tidak terlibat langsung dalam pembunuhan ibu dan anak tersebut. Ia hanya mendengar teriakan Amalia dan kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Setelah mendengar teriakanan Amal, dia masuk ke dalam (rumah korban) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amal ke dinding," jelas Surawan.

Baca Juga: Plot Twist Kasus Subang Setelah 2 Tahun, 5 Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Keterangan Danu?

Surawan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa pelaku lain berdasarkan pengakuan Danu. Namun, para pelaku lainnya di kasus ini belum mengakui perbuatannya

Keterlibatan suami dan istri muda

Dalam kasus ini ternyata Yosep Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ternyata pelaku utama dari tragedi berdarah tersebut. Tidak sendirian, Yosep melakukan aksinya dibantu oleh istri mudanya yakni Mimin.

Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama, Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), Abi (anak dari Mimin) dan M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih mengelak dan tidak mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.

"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata kuasa hukum Yosep, Rohman.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi (mengaku) tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," jelasnya.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler