GALAMEDIANEWS - Polisi mengungkap identitas 11 tersangka kasus Subang, hari ini, Selasa, 25 Juli 2022.
Pengungkapan kasus Subang itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Tersangka kasus Subang tersebut saat ini sudah bertambah dari 8 menjadi 11 orang.
Polda Jabar hari ini, Senin, 25 Juli 2022, mengungkap kembali identitas dan peran dari para pelaku kasus Subang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 11 tersangka kasus Subang tersebut, salah satunya ada yang berperan sebagai pemodal.
Kasus Subang ini masih terkait dengan penyelundupan gas elpiji subsidi di Patok Besi, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ke 11 tersangka yang diamankan Polisi berinisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.
Baca Juga: Ridwan Kamil 'Ceramahi' Baim Wong Soal Citayam Fashion Week: Tidak Perlu Ikut-ikutan Mengatur!