KASUS SUBANG Terus Dikembangkan, Polda Jabar Sebut Tersangka Bisa Saja Bertambah

- 19 Juli 2022, 10:23 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan dua pelaku penyulingan LPG subsidi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan dua pelaku penyulingan LPG subsidi. /Remy Suryadie/Galamedianews/

GALAMEDIANEWS - Kasus Subang sampai dengan saat ini masih terus dikembangkan setelah sebelumnya berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Ditreskrimsus Polda Jabar berjanji akan terus mengembangkan pengungkapan Kasus Subang sampai seluruh pelaku yang berkaitan bisa ditangkap.

Sebelumnya, pada pengungkapan Kasus Subang ini, sudah ada empat orang yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

Baca Juga: KASUS SUBANG Berhasil Diungkap Polda Jabar, Dua Tersangka Diamankan, Begini Perannya

Peran dari keempat orang yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah diketahui.

Kemarin, Senin, 18 Juli 2022, Ditreskrimsus Polda Jabar kembali merilis pengungkapan Kasus Subang yang masih terkait dengan penyulingan elpiji subsidi.

Sebelumnya, pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mengamankan dua orang mandor berinisial MH dan TH, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Arif Rakhman kepada wartawan di Polda Jabar, Senin 18 Juli 2022, mengatakan, saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Baca Juga: Truk Tangki BBM Pertamina Tewaskan 10 Orang, Muncul Petisi Tutup Lampu Merah CBD Cibubur

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x