KASUS SUBANG Terus Dikembangkan, Polda Jabar Sebut Tersangka Bisa Saja Bertambah

- 19 Juli 2022, 10:23 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan dua pelaku penyulingan LPG subsidi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan dua pelaku penyulingan LPG subsidi. /Remy Suryadie/Galamedianews/

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terkait Kasus Subang tersebut.

Dengan kata lain, tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.

"Dari pengembangan pemeriksaan, kita tetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka," tutur Roland.

Dijelaskannya, dua orang yang baru-baru ini ditangkap, diketahui berinisial DS dan AF.

Mereka diketahui merupakan pengemudi truk yang membawa tangki berisi LPG subsidi, untuk dilakukan penyulingan di Subang.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Segera Nikahi Erina Gudono? Ini Profil Calon Mantu Jokowi Jebolan Puteri Indonesia

"Kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya saat ini. Dua orang ini berperan sebagai transportir," katanya.

"Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan dan juga informasi dari merekalah kemudian truk atau yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka dibelokkan ke Subang," tutur Roland.

Pada berita sebelumnya, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, mengamankan satu kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi. Truk tersebut diduga kuat bakal mengisi untuk tabung gas nonsubsidi.

Baca Juga: Demokrat Jabar Minta Calon Ketua DPC Taati Pakta Integritas dan Berjiwa Besar Terima Hasil Muscab

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x