Truk tersebut dihentikan oleh tim, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, dini hari tadi, Kamis, 14 Juli 2022 pukul 03.00 WIB.
"Kamu amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat dihubungi.
Arif menuturkan truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu.
"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," tandasnya.***