Tersangka KASUS SUBANG Bertambah, Penyidik: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Pelaku Lainnya

- 19 Juli 2022, 09:27 WIB
Tersangka Kasus Subang Bertambah, Penyidik: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Pelaku Lainnya
Tersangka Kasus Subang Bertambah, Penyidik: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Pelaku Lainnya /Remy Suryadie/galamedianews/

GALAMEDIANEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar akhirnya menambah tersangka Kasus Subang yaitu yang masih terkait dengan penyulingan elpiji subsidi.

Dalam pengungkapan Kasus Subang ini, Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan dua orang yang kemudian dijadikan tersangka.

Polisi pun hari ini merilis pengungkapan Kasus Subang, termasuk menjelaskan peran dari kedua tersangka.

Kasus Subang yang diungkap Ditreskrimsus Polda Jabar ini masih terkait dengan penyulingan elpiji subsidi.

Baca Juga: Update Jadwal Nonton IVANNA 19 Juli 2022 di Bioskop Solo dan Harga Tiketnya

Pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mengamankan dua orang mandor berinisial MH dan TH, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Arif Rakhman kepada wartawan di Polda Jabar, Senin 18 Juli 2022, mengatakan, saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terkait Kasus Subang tersebut.

Dengan kata lain, tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x