Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Bey Machmudin Sebut Status Darurat Sampah Diberhentikan

26 Oktober 2023, 09:38 WIB
kondisi kebakaran di TPA Sarimukti sudah padam/ /Deni Supriatna /Galamedianews //

GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pasalnya, kondisi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti sudah padam. 

Adapun terkait pemberhentian status darurat sampah di Bandung Raya, Bey Machmudin menyampaikan, bahwa kepala daerah di bisa menentukan dalam penanganan sampah di Bandung Raya. 

Menurut Bey Machmudin, pengiriman sampah di Bandung Raya ke TPA Sarimukti akan berlakukan pembatasan, karena, dampak kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. 

"Provinsi Jabar tidak memperpanjang status darurat sampah di Bandung Raya dan kebakaran di TPA Sarimukti sudah padam, " ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate. Kota Bandung pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Baca Juga: Baznas Jabar Sebar 3.000 Paket Sembako ke Warga Terdampak Kebakaran TPA Sarimukti

Oleh karenanya, Bey Machmudin menyebutkan, dalam penanganan sampah di Bandung Raya kembali diserahkan kepada Kabupaten /Kota. 

"Sarimukti tidak bisa full (terima sampah) lagi, harus 50 persen," ucapnya. 

Baca Juga: Api Sudah Padam, TPA Sarimukti Mulai Dipadatkan Siap Tampung 80 Ribu Ton Sampah

Meski demikian, kata Bey Machmudin, Pemprov Jabar akan melakukan monitoring jika ada daerah yang menetapkan status darurat sampah. 

"Yang paling penting adalah solusi pengurangan sampah, tidak hanya status. Kami akan evaluasi nanti," tuturnya. 

Selanjutnya, Bey Machmudin menilai, masih banyaknya tumpukan sampah di daerah Bandung Raya terutama di tempat pembuangan sementara (TPS) di tiap-tiap kecamatan. 

"Persoalan ini harus selesai dari hulu bukan hanya dari hilir. Kita bisa lihat sendiri kok masih banyaknya tumpukan sampah di Bandung Raya, dan itu kenyataannya," katanya menandaskan. ***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler